Kasus Penganiayaan
Klarifikasi AIPTU RAJAMUDDIN Soal Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek hingga Babak Belur
Beredar di media sosial video siswa SMA 1 Sinjai menghajar Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) hingga babak belur.
TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar di media sosial video siswa SMA 1 Sinjai menghajar Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) hingga babak belur.
Mirisnya kejadian disaksikan langsung oleh ayah siswa SMA tersebut.
Diketahui siswa SMA itu berinisial MR, anak polisi di Sinjai, Aiptu Rajamuddin.
Insiden itu terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025).
Kini siswa SMA berinisial MR yang merupakan anak polisi itupun resmi dilaporkan ke polisi.
Sang ayah pun turut hadir di sekolah karena dipanggil oleh pihak sekolah atas pelanggaran tersebut.
"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya dilansir Tribun-medan.com dari TribunTimur, Kamis (18/9/2025).
Meski berada di ruangan ketika kejadian berlangsung, Rajamuddin membantah tudingan bahwa dirinya membiarkan putranya melakukan pemukulan terhadap guru tersebut.
Kejadian memilukan ini spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.
"Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.
Aiptu Rajamuddin juga memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.
“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ujarnya.
“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.
Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.
Klarifikasi AIPTU RAJAMUDDIN
Kasus Penganiayaan
Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai
Anak polisi aniaya guru di Sinjai
Kapolres Sinjai
Berita Rejang Lebong Bengkulu
Berita Rejang Lebong Terkini
Berita Rejang Lebong
Kasus Tabrak Lari
Polres Rejang Lebong Bengkulu
| Motif Pelajar di Pondok Kubang Bengkulu Tengah Tusuk Teman Sekolah, Kerap Diejek soal Penampilan |
|
|---|
| Tersangka Pembakaran Instruktur Gym Dilimpahkan ke Kejari, Ditahan 20 Hari di Lapas Perempuan |
|
|---|
| Tabiat Mantan Istri Andre Taulany Terbongkar, Kini Terancam 2,8 Tahun Penjara Dugaan Penganiayaan |
|
|---|
| Kasus Pembacokan Siswi SD di Lebong, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan di RSKJ |
|
|---|
| Pelaku Pembacokan Siswi SD di Lebong Dikirim ke RSKJ untuk Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Klarifikasi-AIPTU-RAJAMUDDIN-Soal-Biarkan-Anaknya-Hajar-Wakepsek-Hingga-Babak-Belur.jpg)