Bocah Tewas Membusuk di Jakut

Terkuak! Bocah 8 Tahun Tewas Membusuk 5 Hari di Kosan Jakut Alami Kekerasan, Sang Ibu Diamankan

Jenazahnya ditemukan dalam kondisi membusuk setelah lima hari, diduga kuat menjadi korban kekerasan. 

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KOS TKP BOCAH TEWAS - Suasana terkini kos-kosan yang menjadi lokasi ditemukannya AR atau Aliya, bocah perempuan 8 tahun yang tewas mengenaskan pada Minggu (21/9/2025) lalu. 

Ia belum dapat memastikan korban mengalami kekerasan seksual lantaran jasad ditemukan dalam kondisi membusuk.

"Jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut, sehingga kita lakukan pemeriksaan semaksimal mungkin," imbuhnya.

Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi, menerangkan sejumlah luka yang ditemukan pada jenazah.

"Ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala. Pada tulang iga kiri bagian depan didapatkan tulang iga yang menonjol dengan permukaan kasar," jelasnya.

Kondisi Korban Mengenaskan

Kondisi mengenaskan AR atau Aliya bocah 8 tahun yang ditemukan tewas membusuk di kosan milik ibunya di Jalan Arwana, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025). 

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, korban diperkirakan sudah meninggal sekira tiga sampai lima hari lalu.

"Jadi bisa lebih (lama lagi waktu kematiannya) karena kita juga mempertimbangkan lokasi atau lingkungan di sekitar itu ditemukan," kata Fauzi, Rabu (24/9/2025) mengutip Wartakotalive.com

"Jenazah sudah membusuk lanjut sehingga kita melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin," sambungnya.

Kemudian, wajahnya sudah mengering dan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kirinya.

"Kemudian ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala," ungkapnya

Sementara, pada tulang iga kiri, kata Fauzi, bagian depan didapatkan tonjolan dengan permukaan kasar diduga akibat proses penyembuhan tulang.

Fauzi memastikan, pihak RS Polri sudah melakukan pemeriksaan jenazah korban AR sesuai standard operasional prosedur (SOP).

"Kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi Yang merupakan standar operasional prosedur kami dalam melaksanakan pemeriksaan jenazah," imbuhnya. 

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah memeriksa jenazah bocah yang ditemukan tewas di kamar indekost di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) kemarin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved