Berita Viral
Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Simak Penjelasan Resmi Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara menanggapi kabar viral kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM di SPBU
1. Daftar Melalui Website
Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.
2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi
Demikian penjelasan mengenai cara buat QR Code (barcode) MyPertamina lewat hp untuk beli bbm pertalite dan solar.
Terungkap Asal-Usul Tepuk Sakinah, Bukan Untuk Lucu-lucuan, Tapi Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Fantastis! Digaji Besar di Perusahaan Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Masih Nekat Gelapkan Uang |
![]() |
---|
Cerita Detik-detik Ahmad Sahroni Sembunyi 7 Jam di WC-Lumuri Wajah Pakai Tanah saat Penjarahan |
![]() |
---|
Akhirnya Muncul! Menpar Widiyanti Klarifikasi Mandi Pakai Air Galon dan Merepotkan ASN Saat Blusukan |
![]() |
---|
Reaksi Jenderal Listyo Sigit Dipaksa Mundur, Singgung Presiden Prabowo: Kita Tegak Lurus Perintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.