Berita Viral

Sosok Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Ngamuk Imbas Ormas GRIB Gaya Hentikan Proyek Kampung Nelayan

Sosok Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Ngamuk Imbas Ormas GRIB Hentikan Proyek Nasional Kampung Nelayan

Editor: Hendrik Budiman
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KAMPUNG NELAYAN -- Suasana ketegangan antara Pemkot Gorontalo dan pihak yang mengaku ahli waris di lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sekretaris GRIB Jaya menyebut Rony Sidiki, kuasa hukum ahli waris, tidak mewakili GRIB Jaya. 

Hal ini memungkinkan Wali Kota Adhan Dambea melanjutkan peninjauan proyek strategis nasional tersebut.

Adhan Dambea menegaskan bahwa proyek pembangunan Perkampungan Nelayan merupakan program Presiden Prabowo Subianto.

"Ini penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Maka dari itu, harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada oknum atau pihak tertentu yang justru menghambat pembangunan yang tujuannya untuk masyarakat,” tegas Adhan.

Kota Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang mendapatkan proyek strategis senilai Rp11,2 miliar ini. 

Adhan menekankan bahwa tindakan penghalangan proyek strategis nasional seharusnya tidak terjadi.

Ia menyebut bahwa Pemkot Gorontalo mengantongi sertifikat resmi atas tanah tersebut. Lahan yang diklaim milik warga itu, kata Adhan, merupakan tanah pemerintah.

Namun, Adhan meminta pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum.

“Kalau memang ada surat resmi atau sertifikat sah, silakan ajukan ke pengadilan. Tapi jangan dengan cara menghentikan pekerjaan di lapangan. Ini proyek nasional, kepentingan rakyat, bukan untuk merugikan siapa pun,” tukas Adhan.

Wali Kota menyinggung keterlibatan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menjadi 'duri di dalam daging'.

Adhan memastikan memastikan proyek yang didanai APBN Tahun 2025 ini selesai sesuai tenggat waktu, yakni 112 hari.

Kata Ormas GRIB Jaya

Klarifikasi ini didukung penuh oleh Ketua GRIB Gorontalo, Andi Ilham.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau seruan resmi kepada anggota untuk menggunakan atribut organisasi dalam permasalahan personal.

"Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut," jelas Andi Ilham.

Andi Ilham meminta masyarakat agar tidak mengaitkan GRIB dengan polemik yang muncul dan mengimbau seluruh anggota untuk tidak menggunakan atribut organisasi sembarangan di luar agenda resmi.  

Meskipun anggotanya terlibat sebagai kuasa hukum, Vini menegaskan GRIB Jaya tetap mendukung penuh program nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved