Kasus Pembunuhan

Terbongkar! Bukti Baru Ungkap Peran Mister X Bantu Bripka Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco

Terbongkar! Bukti Baru Ungkap Peran Mister X Bantu Bripka Rizka Dalam Pembunuhan Brigadir Esco

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum
REKA ADEGAN PEMBUNUHAN - Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco, Senin (29/9/2025). Dalam reka adegan Mr X muncul sebagai sosok misterius di kasus tewasnya Brigadir Esco dengan tersangka sang istri Briptu Rizka Sintiyani. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely memasuki babak baru. 

Bukti terbaru mengarah pada keterlibatan sosok Mister X yang disebut-sebut membantu Bripka Rizka Sintiyani dalam menjalankan aksi keji tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, bukti baru yang dimaksud ini mengarah pada keterlibatan pihak lain dari peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, penyidik tidak bisa serta merta menetapkan orang yang dicurangi tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena masih membutuhkan bukti tambahan lainnya.

"Saya sudah sampaikan di awal bahwa tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas. Mohon bersabar, kami temukan juga ada (bukti baru) kita akan menindaklanjuti sampai tuntas," tegas Catur, Kamis (9/10/2025).

Meski sudah menetapkan Brigadir Riska yang tidak lain istri Brigadir Esco sebagai tersangka, namun berkas tersangka kasus ini masih dianggap kabur oleh jaksa.

Baca juga: Detik-Detik Rumah Briptu Rizka Dirusak Massa hingga Porak-poranda, Lokasi Pembunuhan Brigadir Esco?

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram teliti berkas perkara kasus dugaan pembunuhan, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya.

"Masih ditelaah, masih penelitian berkas," kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Selasa (7/10/2025).

Made mengungkapkan dalam berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik, belum tergambar peristiwa hukum dalam kasus ini. Termasuk peran dari tersangka dalam kasus ini.

Meskipun polisi sebelumnya sudah melakukan rekonstruksi dalam kasus ini, namun jaksa masih belum menemukan benang merah dari kasus ini.

"Kemungkinan berkas masih kabur, belum jelas siapa pelaku, apakah satu orang atau lebih. Saksi-saksi masih terbatas," kata Made.

Selain itu kata Made, penyidik juga belum menemukan motif dari kasus pembunuhan ini, sehingga inilah bagian daripada petunjuk jaksa kepada polisi.

Pemicu Pengerusakan Rumah Briptu Rizka

Terkuak pemicu massa dari pihak Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore berujung pengerusakan.

Rumah Brigadir Rizka, yang beberapa hari sebelumnya menjadi tempat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap suaminya, rusak. 

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal mengatakan, semula pihak Kadus Bonjeruk, daerah asal keluarga Brigadir Esco, datang untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik Brigadir Esco dan Brigadir Riska.

Rizal mengungkap kejadian perusakan rumah Brigadir Riska ini terjadi sekira pukul 16:00 Wita.

Baca juga: Pihak Brigadir Esco Ramai-ramai Datangi Rumah Brigadir Rizka, Pagar hingga Kaca Rusak

Akibatnya tembok luar dari rumah ini rusak parah serta kaca dan pintunya juga ikut rusak. 

"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang," kata Rizal. 

Kediaman nenek Brigadir Riska dan satu unit motor yang terparkir juga turut rusak.

"Kita kira masa ini keluar ke jalan tahu-tahunya ke rumah neneknya (Riska), langsung dirusak fasilitas di sana," kata Rizal. 

Rizal mengatakan massa yang datang menggunakan dua unit truk, mobil bak terbuka dan sepeda motor. 

Ia berharap dengan kejadian ini polisi meningkatkan pengamanan di rumah Brigadir Rizka. 

"Tiang (saya) berharap kepolisian lebih aktif, karena warga sudah mulai resah dengan adanya kejadian ini," kata Rizal. 

Pihak keluarga Brigadir Esco, Gunawan menuntut agar pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini segera ditangkap, karena berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya. 

"Semua disebut sama anaknya almarhum itu harus ditangkap," kata Gunawan.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Kholid menegaskan bahwa kejadian ini sudah ditangani. 

"Sementara ditangani Polres Lobar ya," ucapnya singkat. 

Dalam kasus ini, Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco, yang juga suaminya sendiri. 

Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Minggu (24/8/2025) dengan kondisi leher terjerat tali ke batang pohon. 

Nasib Anak Brigadir Esco

Pilunya nasib 2 anak dari pasangan Brigadir Esco Fasca Rely dan Briptu Rizka Sintiyani usai kehilangan ayah mereka secara tragis.

Sementara sang ibu justru menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada 24 Agustus 2025.

Jenazahnya ditemukan di area belakang rumah mertuanya yang berlokasi di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pihak kepolisian menetapkan Briptu Rizka, istri korban, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Menurut pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, lalu Anton Hariyawan, kedua anak pasangan itu kini mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tragis yang menimpa keluarga mereka.

"Kita ketahui bersama luar biasa ujian yang di alami oleh keluarga besar Brigadir Esco, terutama untuk kedua putrinya," kata Anton pada Rabu (24/9/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Anton menceritakan ketika anak pertama Brigadir Esco menanyakan keberadaan ayahnya.

Bahkan, anak Brigadir Esco yang masih berusia tujuh tahun itu ingin mengalami nasib serupa seperti sang ayah.

"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan kata oleh anaknya kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu luar biasa tekanan si kecil," cerita Anton.

Di sisi lain, Anton menyebut anak pertama Brigadir Esco akan dipindahkan sekolahnya ke kampung halaman sang ayah di Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih lanjut, Anton turut mengungkapkan tindak lanjut terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Esco.

Dia mengatakan telah menyurati Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk terlibat gelar perkara khusus dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Ia menuturkan dilibatkannya Kompolnas demi membuat terang dan membuka tabir atas dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

"Kami yakin R (Briptu Rizka) ini melakukan tindak pidana keji ini tidak sendiri," kata Anton.

"Saran saya supaya si R membuka kasus ini seterang benderang, kalau memang bukan pelaku utama silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Anton.

Briptu Rizka Tersangka, Sudah Diperiksa Propam

Briptu Rizka sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025) lalu.

Namun, belum diketahui peran atau motif Briptu Rizka hingga membunuh suaminya.

Kendati demikian, Briptu Rizka kini sudah diperiksa Propam Polda NTB untuk diperiksa terkait pelanggaran etik yang dilakukannya sebagai anggota Polres Lombok Barat.

"Sedang dalam pemeriksaan Propam ya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhamad Kholid pada Senin (22/9/2025) lalu.

Selain Briptu Rizka, keluarga Brigadir Esco turut diperiksa oleh Propam Polda NTB.

Kuasa hukum Brigadir Esco lainnya, Muhanan, mengungkapkan kliennya diperiksa oleh Polda NTB untuk memperjelas kasus ini.

"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan. 

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.

Kronologi Penemuan Jenazah Brigadir Esco, Ditemukan Mertuanya

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Karena menjadi saksi kunci, Siun pun diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved