Berita Viral

Respons Dokter Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Dijerat 4 Tahun Penjara: Senang Terbukti Bersalah 

Mewakili Reza Gladys, Surya Batubara menyebut kliennya senang mendengar putusan atau vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani.

Editor: Rita Lismini
Instagram Reza Gladys
NIKITA MIRZANI VS REZA GLADYS - Foto Dokter Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan, kini si Ratu Huru-Hara dijerat 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Akibatnya Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.

Nikita Mirzani tampak santai menerima vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Meski bersikap santai, Nikita tak terima dihukum empat tahun penjara.

Mantan istri Dipo Latief ini mengaku akan mengajukan banding atas hukumannya.

"Enggak terima lah. Tapi ya udah mau gimana lagi kan masih ada banding," kata Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).

Di samping itu, Nikita Mirzani mengira dirinya bakal dihukum 30 tahun penjara.

"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun nih," selorohnya.

Sementara itu, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbuk

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini berharap majelis hakim lebih bijaksana saat proses banding.

"Iya TPPU-nya enggak terbukti. Pasal 369-nya juga sudah hilang, tinggal satu pasal ya," ujar Nikita Mirzani.

"Nanti kita berjuang dibanding aja. Mudah-mudahan dibanding hakimnya lebih bijaksana lagi," sambungnya.

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Respons Dokter Reza Gladys Nikita Dijerat 4 Tahun 

Mewakili Reza Gladys, Surya Batubara menyebut kliennya senang mendengar putusan atau vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani.

"Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja," kata Surya Batubara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Intens Investigasi.

Bagi mereka, vonis ini adalah penegasan bahwa laporan yang mereka ajukan adalah benar dan perbuatan hukum yang dituduhkan memang terjadi.

"Kami sudah menyatakan dari awal bagi kami yang penting terbukti dinyatakan bersalah, hasil putusannya berapa tahun kami menyerahkan kepada majelis hakim," ujarnya.

Surya mengungkapkan bahwa Reza Gladys menerima vonis hakim terhadap Nikita Mirzani, karena semua adalah keputusan pimpinan persidangan.

Namun, juga menyinggung ada oknum yang terlibat berinisial O.

"Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim. Kedepan kamu akan usut lagi, ada oknum yang terlibat," tegas Surya Batubara.

"Nanti di rangkaian keputusan ada kami akan pelajari lebih lengkap putusannya, ada oknum terlibat dalam hal ini selama ini belum tersentuh walaupun sudah dilaporkan, inisialnya O," sambungnya.

Dengan adanya hasil putusan vonis tersebut, Surya menyebut menjadi pembelajaran agar tidak mempermainkan hukum.

"Ini suatu pembelajaran bagi kita semua bahwa jangan coba-coba bermain-main dengan UU ITE, walau bagaimana pun strategi menyembunyikannya, terbukti siang ini hakim menyatakan terbukti bersalah," kata Surya.

Surya juga memastikan vonis Nikita Mirzani seakan menguatkan kalau produk Reza Gladys juga tidak bersalah dan bermasalah.

"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM. BPOM yang akan mengusutnya, tapi kalau tidak ada, ya jangan dipaksakan ada," jelasnya.

Nikita Ribut dengan Jaksa Inda Putri 

Inilah sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tak sopan warganet karena rekam Nikita Mirzani usai jalani sidang.

Lagi-lagi Jaksa Penuntun Umum bernama Inda Putri Manurung kembali jadi sorotan saat sidang Nikita Mirzani.

Jika sebelumnya Inda Putri Manurung viral karena paksa Nikita Mirzani pakai rompi, terbaru ia kembali menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, Kamis (7/8/2025), Jaksa Inda Putri Manurung terlihat merekam Nikita Mirzani saat ngamuk.

Aksi tersebut kemudian memantik amarah aktris yang akrab disapa Nyai itu.

Momen saat Inda Putri Manurung ini dibagikan di akun instagram @keboglokanunfaedah.

Dalam video yang dibagikan itu terlihat Inda Putri Manurung dengan menggunakan seragam jaksa penuntut umum, dengan sigap langsung mengambil hp kemudian dan mendekati Nikita Mirzani yang mengamuk usai jalani sidang.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut hakim kembali menolak permintaan Nikita Mirzani ingin memutar bukti rekaman suara yang sempat ditolak pada sidang sebelumnya hingga sidang berakhir ricuh dan diskors.

Seusai sidang ditutup, aksi JPU Inda Putri Manurung berdiri dari kursi sambil membawa handphone dan berjalan menuju kursi terdakwa.

JPU mengarahkan kamera ponselnya ke Nikita Mirzani sambil tersenyum.

Ketika hendak keluar dari ruang sidang, Jaksa Inda Putri Manurung yang bertugas mengawal Nikita juga meminta agar ia mengenakan rompi tahanan serta diborgol terlebih dahulu.

Permintaan itu rupanya membuat Nikita tidak terima.

Ia langsung mengumpat jaksa Inda Putri Manurung yang mengawalnya sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.

"Ngerekam-ngerekam, muka lu jelek," ujar Nikita dengan nada tinggi.

Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga melontarkan tudingan kepada jaksa-jaksa yang menangani perkaranya. Ia menuduh mereka menerima uang suap.

"Lu dapat uang banyak kan, dapat amplop berapa banyak lu?" kata Nikita.

“Operasi tuh muka," sambungnya.

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas saat artis Nikita Mirzani terlibat keributan dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

Ketegangan mulai muncul saat jaksa memotong penjelasan saksi Samira yang dikenal sebagai "Dokter Detektif".

Nikita tidak terima tindakan jaksa tersebut dan langsung bereaksi keras. Ia membentak, memukul meja, dan menuding jaksa tidak bersikap netral.

"Jangan dipotong-potong! Ini sidang harus adil!" teriak Nikita dari kursi terdakwa sambil menunjuk jaksa.

Ricuh makin menjadi saat Nikita meminta saksi dibiarkan menyampaikan keterangannya secara utuh. 

Para pendukung Nikita yang hadir di ruang sidang pun ikut menyuarakan protes. 

Hakim berulang kali menegur Nikita agar bersikap tenang, namun tidak diindahkan.

Keributan semakin tak terkendali hingga majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang sementara dan menyatakannya diskors sampai pukul 13.00 WIB.

Namun setelah sidang diskors, suasana tetap panas.

Ketika jaksa mencoba meminta Nikita memakai rompi tahanan dan diborgol saat keluar ruangan, Nikita langsung menolak. 

Ia mengumpat dan menyindir jaksa yang mengawalnya.

"Ngerekam-ngerekam, muka lu jelek," katanya sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.

Tak hanya itu, Nikita juga menuding jaksa menerima uang suap. 

“Lu dapet amplop berapa? Dapet duit banyak ya?” katanya dengan nada tinggi.

Kericuhan ini menambah panjang daftar kontroversi dalam sidang kasus yang menyeret nama dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, sebagai korban pemerasan yang diduga dilakukan Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved