Berita Viral

Suami Belum Dipecat Kini Pemkab Aceh Singkil Panggil Fitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK

Kabar terbaru dari Fitri, istri yang diceraikan suami jelang pelantikan PPPK, kini dipanggil Pemkab Aceh Singkil.

Editor: Yuni Astuti
Facebook/Instagram Fitri
PERCERAIAN FITRI - Kolase foto Fitri dan suaminya JS. Suami belum dipecat, kini Melda Safitri dipanggil Pemkab Aceh Singkil usai viralnya perceraiannya jelang suami dilantik PPPK, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar terbaru dari Fitri, istri yang diceraikan suami jelang pelantikan PPPK.

Kisah Fitri yang diceraikan suami viral sampai akhirnya dirinya diundang oleh selebgram Shella Saukia.

Kini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bakal memanggil Melda Safitri buntut viralnya perceraiannya dengan sang suami yang kini diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Melda Safitri untuk mengklarifikasi terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini.

Pihaknya sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap MS untuk meminta keterangan.

Hanya saja berdasarkan informasi, MS sedang berada di Jakarta.

Sehingga surat pemanggilan belum bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Oleh sebab itulah belum ada kesimpulan apakah akan ada sanksi atau tidak terhadap JS, sang suami yang tercatat sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil.

"Belum bisa diambil kesimpulan adakah pelanggaran tidaknya. Karena keterangan yang kami terima baru dari pihak laki-laki," kata , Selasa (28/10/2025).

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik.

Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Kecuali bila sudah ada keterangan dari kedua belah pihak, maka dapat diambil kesimpulan.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menyatakan belum ada pemecatan dan keputusan apapun terhadap JS.

"Belum dipecat, apapun belum," ujarnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved