Berita Viral

Reaksi Bupati Sadewo Usai Gagal Dimakzulkan DPRD Pati, Ingatkan Hal Ini ke Pendukungnya

Bupati Sudewo gagal dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Pati dalam sidang paripurna pada 31 Oktober 2025.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERSALAMAN - Bupati Pati, Sudewo bersalaman dengan panitia Kopdes Fest #1 saat tiba di halaman Gedung Bakorwil, Sabtu (1/11/2025). Sudewo mengimbau para pendukungnya untuk tidak perlu mengekspresikan euforia terkait keputusan DPRD Pati yang tidak memakzulkan dirinya. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Sudewo gagal dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Pati dalam sidang paripurna pada 31 Oktober 2025.
  • Sudewo meminta para pendukungnya untuk tidak perlu mengekspresikan euforia terkait keputusan DPRD Pati yang tidak memakzulkan dirinya.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Usai lolos dari upaya pemakzulan DPRD Pati, Bupati Sudewo menyampaikan pesan kepada para pendukungnya agar tidak larut dalam euforia.

Ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan mengajak semua pihak, termasuk yang sempat kontra, untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Pati.

Diketahui, Bupati Sudewo gagal dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Pati dalam sidang paripurna pada 31 Oktober 2025.

Pasalnya, dari 49 anggota DPRD yang hadir, hanya 13 mendukung pemakzulan; 36 memilih opsi perbaikan kinerja bagi Bupati. 

Untuk memakzulkan secara sah, dibutuhkan dukungan minimal dua pertiga anggota DPRD  syarat tersebut tidak terpenuhi. 

Sudewo mengimbau para pendukungnya untuk tidak perlu mengekspresikan euforia terkait keputusan DPRD Pati yang tidak memakzulkan dirinya.

Baca juga: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Total! Hanya PDIP yang Berani Gunakan Hak Angket

Para pendukungnya untuk selalu bersyukur, tanpa perlu menunjukkan euforia berlebihan.

"Tidak perlu euforia, hiburan, konvoi. Selamatan-selamatan, itu pun tidak usah, pokoknya biasa saja, mengalir, membangun Pati," kata Sudewo, usai membuka acara Kopdes Fest #1 di lapangan Gedung Bakorwil Pati, Sabtu (1/11/2025), dilansir dari Tribun Jateng.

Dia pun mengajak semua pihak, termasuk yang kontra terhadap dirinya, untuk bersama-sama membangun Pati.

"Saya mengimbau pendukung kami untuk selalu bersyukur dengan cara mengajak semua pihak bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Pati," imbaunya.

Sebagaimana diketahui, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (31/10/2025), diputuskan bahwa Sudewo tidak dimakzulkan, melainkan hanya diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.

Dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, hanya PDIP (14 anggota, tapi satu orang absen) yang mengusulkan pemakzulan.

Sementara, enam fraksi lainnya (36 anggota), hanya merekomendasikan perbaikan kinerja.

Sudewo menegaskan komitmennya, bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, untuk menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja.

"Segala sesuatu yang jadi materi pansus menjadi koreksi dan introspeksi pemerintah," pungkasnya.

Hanya PDIP Gunakan Hak Angket

Sidang paripurna DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo berakhir tanpa hasil. 

Dari tujuh fraksi yang hadir, hanya PDI Perjuangan yang konsisten mendukung pemakzulan. 

Enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, membuat upaya pemakzulan gagal total.

Enam fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PKS, hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bupati.

“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi."

"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati ini.

Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

Dia tidak tahu apa yang terjadi di “injury time”, sehingga fraksi-fraksi lain tidak sejalan dengan PDIP.

“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."

"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali Badrudin.

Berhubung kekuatan PDIP di DPRD Kabupaten Pati hanya 14 dari 50 orang anggota, pemakzulan pun gagal.

“Kecuali kami punya kekuatan 34 orang, baru kami menang,” ucap dia.

Dari 14 orang anggota Fraksi PDIP, satu orang tidak menghadiri paripurna, yakni Samsi. Dia cuti lantaran ada keperluan menikahkan anaknya di Mekah, Arab Saudi.

Ali menilai, ada hal yang “tidak masuk akal”. Pansus Hak Angket beranggotakan 15 anggota DPRD, perwakilan dari tujuh fraksi.

Mereka bersepakat bahwa ada pelanggaran dan kesalahan dalam kebijakan yang diambil Bupati. Namun hanya PDIP yang akhirnya mengusulkan pemakzulan dalam rapat paripurna.

“Tapi teman-teman (fraksi lain) memberikan rekomendasi perbaikan, itu sah-sah saja dan harus kami terima."

"Kami pun tidak bisa melarang. Sekali lagi kami sampaikan pada masyarakat, agar Kabupaten Pati tetap kondusif, jaga bersama."

"Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo. Ini adalah hasil yang sah, telah diputuskan, hasil kerja sejak 13 Agustus, harus diterima lapang dada,” papar dia.

Ali berharap, di balik semua ini tetap ada hikmah yang bisa diambil. Kemudian Bupati Sudewo bisa memperbaiki kinerjanya, sehingga Pati akan lebih baik dan lebih maju.

“Bupati juga menyampaikan tanggapannya terkait usulan fraksi-fraksi. Bupati berjanji akan memperbaiki kinerjanya ke depan demi kesejahteraan masyarakat Pati,” tutur dia.

Mengenai tuduhan bahwa aksi massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser ditunggangi PDIP, Ali Badrudin kembali membantahnya.

“Silakan masyarakat berpendapat seperti itu, sah sah saja. Tetapi kami tidak pernah menunggangi atau mengintervensi massa yang kontra Bupati, clear tidak ada."

"Dibuktikan saja kalau kami ada menunggangi,” jawab Ali ketika ditanya tentang kemungkinan bahwa tuduhan itu akan semakin menguat setelah rapat paripurna ini

Massa Aksi Kecewa Bakar Ban dan Foto

Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto menyebut anggota DPRD Pati telah memanipulasi fakta terkait batalnya Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan.

Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

"Kami menilai bahwa mereka (DPRD) itu memanipulasi hati nurani, memanipulasi fakta, memanipulasi data," kata Teguh.

Bagi Teguh, secara logika dan secara fakta berikut keterangan yang diambil pansus DPRD Pati sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah melakukan tindakan inkonsistusional dan melanggara norma etika kepemimpinan.

"Kalau DPRD tidak memakzulkan, berarti DPRD mengkhianati rakyat," katanya.

Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Pati terkait hak angket, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemberhentian. Sisanya mengusulkan perbaikan kinerja.

"DPRD itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan Dewan Perwakilan Partai atau Dewan Perwakilannya Sudewo," katanya.

Bersamaan dengan paripurna, ribuan warga menggelar aksi di Alun-alun Pati. 

Mereka berharap agar Sudewo untuk dilengserkan. 

Namun rupanya hal tersebut tak terjadi. Sudewo tidak jadi lengser.

Massa yang kecewa pun sempat membakar foto Sudewo di depan gerbang Kantor Bupati Pati. Sebelumnya massa juga sempat membakar ban di sisi utara Alun-alun Pati.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.co 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved