Kasus Pembunuhan

Miris! Pria di Siak Relakan Istrinya Ditiduri Pria lain, lalu Dibunuh Perkara Tak Dibagi Wifi

Aksi bejat Ikhsan pria di Siak, Riau tega menyerahkan istrinya ke sahabatnya sendiri, Noviranto untuk ditiduri. 

Editor: Rita Lismini
Tribunpekanbaru
KASUS PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Siak menggiring pelaku pembunuhan di Tualang menggunakan kursi roda saat hendak konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, terungkap bahwa pelaku dan korban pernah melakukan hubungan sesama jenis di ruko sarang walet dekat rumah pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Eka.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, Ikhsan ditangkap setelah melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

Pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bina Widya, pada Rabu (29/10/20259 malam," ujar Eka, Jumat (31/10/2025) malam, melansir dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved