Oknum Polisi Bunuh Dosen di Jambi

Motif Bripda Waldi Habisi Dosen EY di Jambi, Ternyata karena Cinta Ditolak

Jasad dosen wanita EY di Bungo ditemukan di rumahnya di Perumahan Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025)

Editor: Hendrik Budiman
Instagram/Facebook Diana Sari
PEMBUNUHAN - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Bungo, Jambi, setelah Bripda Waldi (22), anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap dosen perempuan berinisial EY (37). 

Hasil Visum

Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.  

Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain: 

1. Luka di Kepala

Terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm. 

2. Kekerasan Leher dan Bahu

Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

3. Dugaan Kekerasan Seksual

Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual. 

Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.  

Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.

"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved