Oknum Polisi Bunuh Dosen di Jambi
Terkuak! Liciknya Bripda Waldi Habisi Dosen EY di Jambi, Pakai Wig-Sempat Ngepel TKP Hilangkan Jejak
Aksi licik Bripda Waldi ini terjadi di rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).
Sempat Makan Malam Bareng
Nasib tragis EY (37), seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi korban rudapaksa hingga pembunuhan oleh seorang oknum polisi bernama brigadir dua (Bripda) Waldi (22).
EY ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).
Tak hanya membunuh dosen EY, Bripda Waldi juga membawa kabur sejumlah perhiasan, iPhone, sepeda motor PCX, hingga mobil Honda Jazz milik korban.
Hubungan antara pelaku dan korban sendiri dikabarkan pernah menjalin hubungan asmara, namun keduanya sempat putus.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, dosen EY dan Bripda Waldi disebut sempat jalan bersama.
"Berawal dari masih bersamanya antara pelaku dan korban masih makan bareng di Kota Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Saat tengah malam, 23.30, keduanya masuk ke dalam rumah korban.
"Jam 11.30 malam mereka berdua masuk rumah korban. Masih tidak ada suatu percekcokan atau perselisihan," ujarnya.
Namun, saat pagi kata Natalena Eko, seorang saksi merasa janggal dengan balasan chat dari nomor Erni.
"Sampai dengan pagi itu kita dapatkan komunikasi antara korban dengan teman korban sudah tidak, menurut saksi ini bukan lagi korban yang menjawab," katanya.
Polisi mengungkap bahwa chat tersebut dibalas Waldi.
"Jadi handphone sudah di tangan pelaku," katanya.
Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran masalah asmara.
Waldi dan korban pernah menjalin hubungan, namun berpisah.
Pelaku diduga kembali mencoba mendekati korban, namun ditolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Waldi-oknum-Polisi-Polres-Tebo-ditangkap-kasus-pembunuhan-Erni-Dosen-di-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.