Oknum Polisi Bunuh Dosen di Jambi

Nasib Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Berencana Dosen Erni, Karier Hancur dan Dijerat Pasal Berlapis

Nasib Bripda Waldi (22) anggota Propam Polres Tebo yang tega membunuh mantan kekasihnya, dosen Erni Yuniarti (EY) (37) di Jambi.

|
Editor: Rita Lismini
Instagram/Facebook Diana Sari
BRIPDA WALDI - Kolase foto Bripda Waldi selaku pelaku pembunuhan terhadap seorang dosen wanita bernama Erni Yuniarti. Nasib Bripda Waldi (22) anggota Propam Polres Tebo yang tega membunuh mantan kekasihnya, dosen Erni Yuniarti (EY) (37) di Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi membuat karier di dunia kepolisian hancur, Senin (3/11/2025). 

Pakai Wig Kelabui CCTV

Kini terungkap siasat licik yang dilakukan W demi lolos dari jeratan hukum usai menghabisi jawa Erni. 

Saat beraksi menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Waldi menggunakan wig atau rambut palsu. 

Trik ini berhasil membuat Waldi terlihat gondrong di rekaman CCTV dan keterangan saksi, sehingga menunda kecurigaan polisi.

Kemudian ditemukan juga fakta bahwa handphone korban sempat membalas pesan WhatsApp dari sahabat korban pada Sabtu pagi. 

Polisi menduga keras pesan itu sudah dibalas oleh Waldi karena korban diperkirakan sudah meninggal saat itu. 

Hal ini menjadi upaya Waldi untuk mengesankan bahwa korban masih hidup.

Motif Pembunuhan 

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran masalah asmara.

Waldi dan korban pernah menjalin hubungan, namun berpisah.

Pelaku diduga kembali mencoba mendekati korban, namun ditolak.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

AKBP Natalena memastikan proses hukum tetap berjalan transparan meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved