Oknum Polisi Bunuh Dosen di Jambi

Nasib Karier Bripda Waldi Polisi Habisi Dosen di Jambi, Terancam Dipecat-Dijerat Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan dosen EY (37) di Jambi akhirnya menemui titik terang. Bripda Waldi, anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku utama

Editor: Hendrik Budiman
Instagram/Facebook Diana Sari
PEMBUNUHAN - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Bungo, Jambi, setelah Bripda Waldi (22), anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap dosen perempuan berinisial EY (37). 

Baca juga: Hilangkan Jejak, Bripda Waldi Sempat Mengepel TKP usai Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi

Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Adapun, dalam kasus di mana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia, biasanya merujuk pada kombinasi pasal-pasal berikut dalam KUHP:

Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang secara spesifik mengatur pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) jika ditemukan bukti adanya unsur perencanaan sebelum kejahatan dilakukan.

Liciknya Bripda Waldi

Kasus pembunuhan dosen EY (37) di Jambi akhirnya menemui titik terang. Bripda Waldi, anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku dengan modus yang mengejutkan mengenakan wig untuk menyamar dan bahkan sempat mengepel lokasi kejadian demi menghilangkan jejak. 

Aksi licik ini terjadi di rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Menurut keterangan Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono, pelaku masuk ke rumah korban dengan penyamaran dan langsung melancarkan aksi keji. 

Setelah menghabisi korban, Bripda Waldi berusaha menghapus bukti dengan mengepel lantai dan merapikan TKP. 

Namun, upaya tersebut gagal menutupi jejak digital dan fisik yang mengarah padanya.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi, W juga tampak menggunakan rambut palsu atau wig.

Dengan begitu polisi sempat sulit mengungkapkan kasus pembunuhan EY.

"Jadi, dia memang ulet dan licik. Sejak awal, dia sudah berusaha menghilangkan jejak, mengepel lokasi, sehingga jejaknya (pengungkapan) sangat sulit (dibuktikan) jika hanya berdasarkan TKP," kata Natalena kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), dikutip Kompas.com

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved