Mantan Ketua KPK Meninggal
Penyebab Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Sang Pemberantas Koruptor Tersandung Pembunuhan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Profil Singkat Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Antasari Azhar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri)
Ia dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007–2009 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namanya sempat menjadi sorotan publik ketika tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, pada 2009.
Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah di semua tingkat peradilan.
Pada 2015, kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo, dan Antasari akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016, sebelum bebas murni pada 2017 setelah grasi dikabulkan.
Perjalanan Kasus Antasari Azhar
Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Berikut perjalanan kasus Antasari:
- 14 Maret 2009, Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak di dalam mobil sedan dengan nomor polisi B 191 E seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Tanggerang.
- 4 Mei 2009, Antasari ditetapkan tersangka oleh polisi setelah penyidik memeriksa para tersangka. Penetapan tersangka Antasari disampaikan Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen Pol Wahyono.
Menurut polisi, pembunuhan Nasrudin bermula dari terkuaknya pertemuan antara Antasari dan seorang caddy golf bernama Rani Juliani di Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.
- 4 Mei 2009, Antasari ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyebab-Mantan-Ketua-KPK-Antasari-Azhar-Meninggal-Pemberantas-Koruptor-Malah-Tersandung-Pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.