Kasus Ijazah Jokowi

Murka Jadi Tersangka, Rismon Sianipar Tuntut Polisi Rp 126 Triliun Jika Terbukti Tak Bersalah 

Rismon Sianipar menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah Joko Widodo tak terbukti. 

Editor: Rita Lismini
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
RISMON SIANIPAR - Kolase foto Rismon Sianipar (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi (kanan), kini dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak terbukti, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Rismon Sianipar murka dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi (tudingan pencemaran nama baik) 
  • Rismon menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak terbukti.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rismon Sianipar tak terima ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi. 

Rismon Sianipar beserta tersangka lainnya dituding melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

"Para tersangka (Rismon Sianipar Cs)  telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Akibatnya  kepolisian telah mentapkan 8 tersangka kasus Ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo Cs, Jumat (7/11/2025).

Tak terima dengan keputusan ini, Rismon Sianipar menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak terbukti. 

"Masalah siap atau enggak harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa, kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar 126 triliun rupiah satu tahun anggaran kepolisian," ucapnya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Diketahui anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun anggaran 2025, pagu awal sebesar Rp 126,6 triliun. 

Setelah efisiensi, anggaran efektif tahun 2025 menjadi sekitar Rp 106 triliun. 

Untuk tahun anggaran 2026, usulan kebutuhan Polri mencapai Rp 173,4 triliun, namun pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 109,6 triliun. 

Sumber lain menyebut angka anggaran untuk 2026 sebesar Rp 145,65 triliun dalam RAPBN.

Menurut Rismon tuduhan polisi tersebut tanpa basis ilmiah.

"Apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmu digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma," imbuhnya.

Rismon juga meyakini penetapan dirinya sebagai tersangka bentuk kecepatan penanganan secara gerilya yang dilakukan pihak kepolisian.

Jokowi Tunjukkan Ijazahnya 

Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah aslinya secara langsung. 

Namun, bukan kepada Roy Suryo dan kelompok yang selama ini meragukannya ijazah Jokowi itu.

Setelah sekian lama menjadi polemik, Jokowi kini secara terbuka menunjukkan ijazahnya di hadapan sejumlah elite relawan Projo (Pro Jokowi) yang berkunjung ke kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini menepis isu lama soal dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Jokowi sejak 2022.

Diketahui, polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI ini sempat menghebohkan publik dan viral di sejumlah platform media massa.

Tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi pertama kali muncul pada tahun 2022 ketika seorang bernama Bambang Tri Mulyono melaporkan dugaan tersebut ke polisi.

Pada tahun 2025, isu ini kembali ramai diperbincangkan dengan klaim bahwa ada tokoh besar di balik tudingan tersebut.

Kini Jokowi secara terang-terangan memamerkan keaslian ijazahnya. 

Namun Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.

Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.

Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. 

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.
Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.

Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.

Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved