Nasib AKBP Basuki Usai Terbukti Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Terancam Dipecat 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengungkap AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan DLL (35).

Editor: Rita Lismini
Suryamalang/TribunMedan
DOSEN UNTAG TEWAS - Kolase foto AKBP Basuki yang memiliki hubungan asmara dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kini Dokter Dwi malah ditemukan meninggal dunia di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). 

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

AKBP Basuki Sempat Bantah

AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved