Nasib AKBP Basuki Usai Terbukti Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Terancam Dipecat 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengungkap AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan DLL (35).

Editor: Rita Lismini
Suryamalang/TribunMedan
DOSEN UNTAG TEWAS - Kolase foto AKBP Basuki yang memiliki hubungan asmara dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kini Dokter Dwi malah ditemukan meninggal dunia di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengungkap AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan DLL (35).

DLL merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

Dalam kasus kematian DLL tersebut, AKBP Basuki menjadi saksi kunci, karena yang bersangkutan berada di lokasi saat kejadian.

Hal tersebut membuat AKBP Basuki diamankan Bidpropam Polda Jateng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki dan DLL memiliki hubungan asmara.

Bahkan, keduanya pun sudah tinggal satu rumah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.

Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.

AKBP Basuki Terancam Dipecat

AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

AKBP Basuki Sempat Bantah

AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Namun, ia tak menampik bila dirinya dekat dengan dosen DDL.

Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.

DLL sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia.

AKBP Basuki juga diketahui rela membiayai proses wisuda doktor DLL.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam kartu keluarganya (KK) sebagai saudara.

Padahal keduanya tidak memiliki hubungan darah.

Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.

Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit," ucap AKBP Basuki.

AKBP Basuki mengaku terakhir bertemu korban ketika masih hidup.

"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.

Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan darah di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.co

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved