Berita Kriminal

Modus Hipnotis, 2 Mahasiswi di Bengkulu Jadi Korban Pencurian Pria Mengaku dari Malaysia

Dua mahasiswi di Bengkulu menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis, pada Kamis (20/11/2025) di kawasan Bencoolen Mall.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polresta Bengkulu
MODUS HIPNOTIS - Pelaku pencurian modus hipnotis diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Kamis (20/11/2025). Dua mahasiswi di Bengkulu menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. 

Ringkasan Berita:
  • 2 mahasiswi di Bengkulu jadi korban pencurian dengan modus hipnotis
  • Peristiwa itu terjadi di kawasan Bencoolen Mall, Kota Bengkulu pada Kamis (20/11/2025)
  • Kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dua mahasiswi perguruan tinggi ternama di Bengkulu menjadi korban pencurian yang dilakukan dua pria mengaku berasal dari Malaysia. 

Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Bencoolen Mall, pada Kamis (20/11/2025) dan meninggalkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Aksi tersebut diawali ketika kedua korban bertemu dengan dua pria yang memperkenalkan diri sebagai pendatang dari Malaysia. 

Dengan bujuk rayu dan topik pembicaraan tentang sebuah pameran, pelaku berhasil membuat korban terpengaruh dan mengikuti instruksi mereka tanpa curiga.

"Pelaku mengajak kedua korban berbicara tentang pameran yang sedang berlangsung di mall, lalu membawa mereka keluar dari area mall dengan cara yang tidak mereka sadari," ungkap Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Revi Harisona, (21/11/2025).

Di luar mall, pelaku meminta kedua korban untuk meninggalkan barang-barang berharga mereka.

Korban pertama kehilangan tas berisi laptop, dua ponsel, dan sejumlah barang penting lainnya. 

Sementara korban kedua juga kehilangan barang berharga berupa iPhone 15 Plus dan perhiasan emas.

Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 38 juta.

"Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi arah pelarian pelaku ke Kota Pagaralam. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pagaralam untuk menangkap satu pelaku berinisial IW (35), yang saat ini sudah kami amankan," kata Revi.

Pelaku yang berhasil ditangkap, IW, merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit iPhone 15 Plus yang merupakan barang bukti hasil kejahatan. 

Sementara seorang pelaku lainnya yang masih buron diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Meskipun salah satu pelaku telah ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini berstatus sebagai DPO. 

"Kami akan terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat jika mengetahui informasi tentang pelaku, untuk segera melapor ke pihak kepolisian," ujar Revi.

Baca juga: Cair Hari Ini Rp900 Ribu! Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Kesra Bengkulu

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved