Berita Kriminal
BNN Provinsi Bengkulu Ringkus 2 Residivis Narkoba, 5 Kg Ganja dan 44 Gram Sabu Disita
BNNP Bengkulu mengungkap dua kasus narkoba dan mengamankan barang bukti 5 kg ganja dan 44 gram sabu, pada Senin (17/11/2025).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu meringkus dua residivis narkoba yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa lebih dari 5 kilogram ganja dan 44,44 gram sabu.
Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi, melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Alexander S. Soeki, menerangkan, pengungkapan dua kasus tersebut pada konferensi pers yang digelar, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kedua tersangka memiliki rekam jejak sebagai residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pidana umum dan kasus narkoba.
Operasi pertama bermula pada Jumat, 14 November 2025, ketika anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu menerima informasi mengenai aktivitas peredaran ganja yang terhubung dengan jaringan lintas provinsi.
Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman paket mencurigakan dari Padang menuju Bengkulu melalui bus lintas Sumatra.
Setelah melakukan pemantauan selama tiga hari, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial TH, yang ternyata adalah residivis kasus narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 November 2025, pukul 11.00 WIB di loket Bus Kasih Ibu, Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.
TH ditangkap saat hendak mengambil sebuah paket besar yang dibungkus rapi, ketika diperiksa, paket tersebut berisi lima paket besar ganja dengan berat total 5.379,93 gram.
Berdasarkan harga pasaran ganja kering, nilai total barang tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 3,7 juta.
Petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengendali
"Dalam interogasi, TH mengaku diperintahkan seseorang berinisial A, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi," ungkap Alexander, Senin (24/11/2025)
Beberapa jam setelah penangkapan TH, tim BNNP Bengkulu kembali melakukan operasi di lokasi berbeda.
Seorang pengedar sabu berinisial R ditangkap di Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
| Kasus Korupsi Kaur: Berkas 12 Tersangka Dikirim ke Kejati, Penyidik Pastikan Tidak Ada Kekurangan |
|
|---|
| Modus Hipnotis, 2 Mahasiswi di Bengkulu Jadi Korban Pencurian Pria Mengaku dari Malaysia |
|
|---|
| Polsek Ratu Agung Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Wartawan di Bengkulu |
|
|---|
| Polda Bengkulu Ungkap Masih Ada Warga Seluma Korban LPK Ilegal Terlantar di Jepang |
|
|---|
| Residivis asal Ulu Talo Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Ditangkap Polsek Selebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pers-rilis-BNNP-24112025.jpg)