Jumat, 22 Mei 2026

Berita Viral

Kasus Viral Es Gabus: Aiptu Ikhwan Bebas, Babinsa Serda Heri Ditahan 21 Hari

Beda nasib polisi dan tentara yang viral karena menuduh Suderajat (49) pedagang es gabus menggunakan bahan spons.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Thread
VIRAL DI MEDSOS - Suderajat, penjual es gabus berbahan spons atau busa akhirnya buka suara soal kejadian yang dialaminya, Selasa (27/1/2026). Beda nasib polisi dan tentara yang viral karena menuduh Suderajat (49) pedagang es gabus menggunakan bahan spons. 

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar dia. 

Ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. 

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” tegas dia.

Berawal Video Viral

Sebelumnya, video yang menampilkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo viral di media sosial. Keduanya memberikan keterangan mengenai es gabus yang dijual Suderajat tanpa didahului hasil verifikasi laboratorium. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, Aiptu Ikhwan sempat menunjukkan es gabus yang dimaksud. 

“Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirop-sirop,” ujar Ikhwan dalam video tersebut. 

Rekaman kemudian memperlihatkan Serda Heri tengah menginterogasi Suderajat. 

“Kenapa kamu jual?” tanya Heri. 

“Kalau berhenti (jualan) anak bininya makan apa?” jawab Suderajat.

“Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit,” kata Heri dengan nada keras. 

Sebagai informasi, dugaan penjualan es gabus berbahan spons di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, mencuat setelah adanya laporan warga. 

Warga bernama M Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, melaporkan dugaan tersebut melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). 

Pedagang yang dilaporkan adalah Suderajat (49), warga Kampung Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved