Jumat, 22 Mei 2026

Berita Viral

Kasus Viral Es Gabus: Aiptu Ikhwan Bebas, Babinsa Serda Heri Ditahan 21 Hari

Beda nasib polisi dan tentara yang viral karena menuduh Suderajat (49) pedagang es gabus menggunakan bahan spons.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Thread
VIRAL DI MEDSOS - Suderajat, penjual es gabus berbahan spons atau busa akhirnya buka suara soal kejadian yang dialaminya, Selasa (27/1/2026). Beda nasib polisi dan tentara yang viral karena menuduh Suderajat (49) pedagang es gabus menggunakan bahan spons. 

Ia diketahui menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, serta sisa kue yang sempat dibeli pelapor. 

Dalam laporan tersebut, es yang dijual disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), material yang biasa digunakan sebagai busa kasur atau spons pencuci. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa seluruh barang dagangan milik Suderajat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi. 

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026). 

Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di wilayah Depok untuk memastikan proses produksi tidak menggunakan bahan berbahaya, termasuk spons.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved