Kasus Videografer Amsal Sitepu
DPR Turun Tangan Evaluasi Kinerja Jaksa Setelah Amsal Sitepu Divonis Bebas
Polemik kasus Amsal Sitepu kembali menjadi sorotan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis bebas terdakwa.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap jajaran Kejari Karo yang dinilai bertolak belakang dengan pimpinan Kejaksaan Agung.
“Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu, selaku Direktur CV Promiseland, mengajukan proposal pembuatan video profil desa ke 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022.
Proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai dan mengandung mark up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Biaya pembuatan video ditetapkan sebesar Rp30 juta per desa.
Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar untuk satu video seharusnya sekitar Rp24,1 juta. Amsal kemudian dituding memperkaya diri hingga Rp202 juta lebih.
Divonis Bebas
Dalam putusannya, majelis hakim PN Medan menyatakan Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.
“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi seperti yang tertuang dalam dakwaan primer dan subsidair Jaksa Penuntut Umum,” ujar hakim.
Hakim juga memerintahkan agar Amsal dibebaskan serta memulihkan hak dan martabatnya.
“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya,” jelas hakim.
Amsal Sitepu Divonis Bebas
Kasus Videografer Amsal Sitep
Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu
Videografer Amsal Sitepu
| Jabatan Baru Danke Rajagukguk Usai Dicopot dari Kajari Karo, Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Tak Dipecat, Ini Sanksi Danke Rajagukguk Eks Kajari Karo yang Menangani Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Keinginan Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas,Minta Negara Buat Kebijakan Untuk Lindungi Pekerja Kreatif |
|
|---|
| Imbas Ditahan 131 Hari, Amsal Sitepu Tuntut Ganti Rugi ke Negara, Tapi Bukan Uang |
|
|---|
| Tanggapan Herlangga Wisnu Murdianto Usai Ditunjuk Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPR-Turun-Tangan-Evaluasi-Kinerja-Jaksa-Setelah-Amsal-Sitepu-Divonis-Bebas.jpg)