Kamis, 4 Juni 2026

Teror Gangster di Bengkulu

Aksi Diduga Gengster Kian Meresahkan, DPRD Rejang Lebong Ajak Semua Pihak Terlibat

Aksi Diduga Gengster Kian Meresahkan, DPRD Rejang Lebong Ajak Semua Pihak Terlibat.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BERANTAS - Foto saat penertiban sejumlah remaja diduga gangster di Rejang Lebong yang meresahkan. DPRD sebut pemberantas gangster bukan tugas kepolisian saja melainkan tugas bersama semua elemen. 

Aksi Diduga Gengster Kian Meresahkan, DPRD Rejang Lebong Ajak Semua Pihak Terlibat

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Maraknya aktivitas kelompok remaja yang diduga gengster di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian berbagai pihak. Hampir setiap hari masyarakat melaporkan adanya aktivitas maupun dugaan aksi penyerangan yang dilakukan kelompok remaja yang berkeliaran pada malam hingga dini hari.

Sejumlah laporan yang diterima masyarakat maupun aparat kepolisian dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa fenomena tersebut tidak lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Selain menimbulkan keresahan, beberapa kejadian bahkan telah menyebabkan warga mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah, mengatakan upaya menekan angka kemunculan gengster di daerah tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, seluruh elemen harus terlibat dan bekerja sama untuk mencegah semakin berkembangnya aktivitas kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.

"Harapan kita semua elemen harus bekerja sama dalam rangka menekan angka gengster di Rejang Lebong. Karena ini bukan tugas pihak kepolisian saja, melainkan tugas bersama, baik pemerintah daerah, kepolisian, lintas sektor maupun masyarakat itu sendiri,"sampai Dayek sapaan akrabnya kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Senin (1/6/2026).

Sekolah dan Orang Tua Diminta Lebih Aktif

Dayek menilai langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan dan keluarga.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pihak sekolah untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terkait bahaya kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta konsekuensi hukum dari tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

"Pertama, Dikbud dan sekolah harus intens melakukan sosialisasi tentang kenakalan remaja. Anak-anak harus diberikan pemahaman mengenai dampak dan risiko hukum dari tindakan yang mereka lakukan,"ujarnya.

Selain itu, peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

"Peran orang tua sangat diperlukan dalam rangka menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai orang tua tidak mengetahui ke mana anak pergi dan dengan siapa mereka bergaul,"tambahnya.

Wacana Jam Malam untuk Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved