Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Modus 2 ASN Tilep Uang Makan dan Minum di RSUD Rejang Lebong, Kerugian Capai Rp800 Juta
Dua ASN RSUD Rejang Lebong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Makan dan Minum, Begini Modusnya.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di RSUD Rejang Lebong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Keduanya terjerat dalam perkara pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tahun anggaran 2022–2023.
Dari total anggaran sebesar Rp 2,3 miliar, sementara kerugian negara yang terungkap mencapai lebih dari Rp 800 juta.
Adapun kedua tersangka yakni Dwi Prasetyo (DP), yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara satu tersangka lainnya adalah Rianto (Ri), ASN RSUD Rejang Lebong yang juga tercatat sebagai pemilik CV Agapi Mitra.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, mengungkapkan modus yang dijalankan kedua tersangka.
Kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta nonpasien itu seolah-olah dilaksanakan oleh CV Agapi Mitra.
Padahal, perusahaan tersebut didirikan sendiri oleh Rianto dengan modal pribadi.
“Pada kenyataannya, pengadaan itu tidak pernah dilakukan oleh CV. Semuanya dikerjakan langsung secara pribadi oleh para tersangka. Namun laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah oleh CV Agapi Mitra,” ungkap kajari.
Dengan modus tersebut, para tersangka bisa membuat laporan pertanggungjawaban yang melebihi pagu anggaran.
Bahkan sebagian di antaranya merupakan laporan fiktif. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Dari fakta sementara, kedua tersangka turut menikmati hasil dugaan korupsi ini,” tegas kajari.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Juga sekaligus menelusuri aliran dana dari perbuatan korupsi tersebut.
"Ya, yang jelas masih akan kita dalami," jelas kajari.
Baca juga: Breaking News: 2 ASN RSUD Rejang Lebong Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Makan dan Minum Rp800 Juta
Korupsi RSUD Rejang Lebong, Dua ASN Ditahan, Rumah Digeledah hingga Aset Disita |
![]() |
---|
Breaking News: 2 ASN RSUD Rejang Lebong Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Makan dan Minum Rp800 Juta |
![]() |
---|
RSUD Rejang Lebong Digeledah! Kasus Korupsi Makan Minum Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penggeledahan RSUD Rejang Lebong Bengkulu Ternyata Terkait Korupsi Makan Minum Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Kejari Geledah RSUD Rejang Lebong Bengkulu, Terkait Korupsi Makan Minum Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.