TOPIK
Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
-
Tiga terdakwa korupsi di RSUD Rejang Lebong dituntut berbeda, mulai hukum pidana penjara hingga ganti rugi, Kamis (27/11/2025).
-
Sidang dugaan korupsi makan minum RSUD Rejang Lebong berlanjut usai eksepsi terdakwa ditolak majelis hakim, pada Senin (24/11/2025).
-
Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pasien serta non-pasien di RSUD Rejang Lebong terus bergulir.
-
Tangisan histeris ibu tersangka korupsi makan minum RSUD Rejang Lebong, Bengkulu.
-
Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong Memanas, Ibu Tersangka Menangis Histeris.
-
Alasan Sakit Kronis Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Makan Minum Ajukan Penangguhan Penahanan
-
IDI Rejang Lebong Hormati Proses Hukum, Tetap Dukung dr Rheyco Victoria
-
Berdasarkan LHKPN KPK tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1.645.200.000.
-
Mantan Dirut RSUD Rejang Lebong, dr. Rheyco Victoria, ditetapkan tersangka kasus korupsi makan minum pasien senilai Rp 2,3 miliar.
-
Peran mantan direktur yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi makan minum di RSUD Rejang Lebong, Bengkulu, terungkap.
-
Mantan Dirut RSUD Rejang Lebong, dr Rheyco Victoria, ditetapkan tersangka korupsi makan minum dan langsung ditahan Kejari.
-
Penyidik Kejari Rejang Lebong periksa mantan Dirut RSUD, potensi tersangka baru muncul dalam kasus dugaan korupsi makan-minum.
-
Dua ASN RSUD Rejang Lebong ditetapkan tersangka korupsi pengadaan makan dan minum senilai Rp800 juta.
-
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong, Kejari Sebut Ada Peluang Tersangka Baru.
-
Dua ASN di RSUD Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Hanya Pasrah.
-
Dua ASN RSUD Rejang Lebong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Makan dan Minum, Begini Modusnya.
-
Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong, Dua ASN Jadi Tersangka, Rumah Digeledah hingga Aset Disita.
-
Dua ASN RSUD Rejang Lebong ditetapkan tersangka korupsi pengadaan makan dan minum Rp800 juta, langsung ditahan Kejari.
-
Nilai anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Sejumlah berkas, laptop, dan hardisk diamankan sebagai barang bukti
-
Penggeledahan RSUD Rejang Lebong terkait dugaan korupsi makan minum Rp2,3 miliar, Kejari amankan barang bukti dan periksa 46 saksi.
-
Kejari Rejang Lebong geledah RSUD, diduga terkait kasus korupsi. Sejumlah ruangan diperiksa, layanan rumah sakit tetap normal.