Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong Memanas! Ibu Tersangka Menangis Histeris saat Penetapan Sang Anak
Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong Memanas, Ibu Tersangka Menangis Histeris.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien serta non-pasien di RSUD Rejang Lebong tahun 2022–2023 terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yakni Yudha Putrado yang diketahui merupakan Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra.
Nama Yudha tercatat dalam akta resmi Kemenkumham RI dan penetapan tersangka dilakukan, pada Selasa (7/10/2025) sore.
Diketahui, tiga tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan yakni dr. Rheyco Victoria, S.P, mantan Direktur RSUD Rejang Lebong yang menjabat sebagai pengguna anggaran.
Kemudian Dwi Prasetyo, mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD tahun 2022–2023 serta Rianto, ASN RSUD Rejang Lebong yang juga disebut sebagai pemilik CV Agapi Mitra.
Baca juga: Penyidik Kaji Permohonan Tersangka Korupsi di RSUD Rejang Lebong, Minta Tak Ditahan Alasan Sakit
Situasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sempat memanas saat keluarga tersangka Yudha datang ke lokasi.
Terutama saat pihak keluarga hendak melihat tersangka di ruangan namun tidak diperbolehkan.
Suasana berubah tegang ketika Yudha hendak dibawa menuju mobil tahanan untuk kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup.
Tangis histeris pecah dari sang ibu yang tak kuasa melihat anaknya menggunakan rompi tahanan dan digiring ke mobil tahanan.
“Ya Allah, nak” teriak sang ibu sambil menangis sesenggukan.
Sementara sang ayah terlihat marah dan berteriak lantang, menilai bahwa anaknya tidak bersalah dan menjadi korban dari ketimpangan hukum.
“Anak saya korban! Hukum tumpul ke bawah!” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia juga sempat menolak anaknya dibawa, sambil berteriak,
“Mau dibawa ke mana dia? Bukan teroris dia ini!”
Hingga kini, pihak Kejari Rejang Lebong masih belum memberikan keterangan resmi.
Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Kejari Rejang Lebong
RSUD Rejang Lebong
Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong
Alasan Sakit Kronis, Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Minta Tak Ditahan |
![]() |
---|
IDI Rejang Lebong Hormati Proses Hukum, Tetap Dukung Rheyco Victoria |
![]() |
---|
Segini Harta Rheyco Victoria, Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Makan Minum |
![]() |
---|
Peran Mantan Dirut RSUD Rejang Lebong Bengkulu dalam Kasus Korupsi Makan Minum Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Peran Eks Direktur, Tersangka Korupsi Makan Minum di RSUD Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.