Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong

Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong Memanas! Ibu Tersangka Menangis Histeris saat Penetapan Sang Anak

Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong Memanas, Ibu Tersangka Menangis Histeris.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
HISTERIS - Foto saat tersangka hendak dibawa ke mobil tahanan pada Selasa (7/10/2025) sore. Terlihat keluarganya histeris sembari memeluk tersangka Yudha saat hendak dibawa petugas. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien serta non-pasien di RSUD Rejang Lebong tahun 2022–2023 terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yakni Yudha Putrado yang diketahui merupakan Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra. 

Nama Yudha tercatat dalam akta resmi Kemenkumham RI dan penetapan tersangka dilakukan, pada Selasa (7/10/2025) sore. 

Diketahui, tiga tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan yakni dr. Rheyco Victoria, S.P, mantan Direktur RSUD Rejang Lebong yang menjabat sebagai pengguna anggaran. 

Kemudian Dwi Prasetyo, mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD tahun 2022–2023 serta Rianto, ASN RSUD Rejang Lebong yang juga disebut sebagai pemilik CV Agapi Mitra.

Baca juga: Penyidik Kaji Permohonan Tersangka Korupsi di RSUD Rejang Lebong, Minta Tak Ditahan Alasan Sakit

Situasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sempat memanas saat keluarga tersangka Yudha datang ke lokasi.

Terutama saat pihak keluarga hendak melihat tersangka di ruangan namun tidak diperbolehkan. 

Suasana berubah tegang ketika Yudha hendak dibawa menuju mobil tahanan untuk kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup.

Tangis histeris pecah dari sang ibu yang tak kuasa melihat anaknya menggunakan rompi tahanan dan digiring ke mobil tahanan.

“Ya Allah, nak” teriak sang ibu sambil menangis sesenggukan.

Sementara sang ayah terlihat marah dan berteriak lantang, menilai bahwa anaknya tidak bersalah dan menjadi korban dari ketimpangan hukum.

“Anak saya korban! Hukum tumpul ke bawah!” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia juga sempat menolak anaknya dibawa, sambil berteriak,

“Mau dibawa ke mana dia? Bukan teroris dia ini!”

Hingga kini, pihak Kejari Rejang Lebong masih belum memberikan keterangan resmi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved