Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong Memanas! Ibu Tersangka Menangis Histeris saat Penetapan Sang Anak
Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong Memanas, Ibu Tersangka Menangis Histeris.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Penyidik terus melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
Total kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor terkait namun sementara perhitungan KN-nya berkisar Rp 800 juta lebih.
Eks Direktur Ajukan Penangguhan Penahanan
Eks Direktur RSUD Rejang Lebong dr. Rheyco Victoria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi makan minum, mengajukan permohonan agar tidak ditahan.
Alasannya, ia mengaku tengah menderita sakit kronis yang membutuhkan perawatan intensif.
dr. Rheyco melalui kuasa hukum dan keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Ia disebut mengidap penyakit kronis sehingga meminta pengalihan jenis penahanan agar tidak dititipkan di Lapas.
“Kami sudah menerima permintaan penangguhan penahanan tersebut. Bahkan ada surat keterangan kesehatan yang disampaikan pihak keluarga,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafanao, SH, MH.
Meski demikian, pihak Kejari menegaskan permintaan penangguhan penahanan tersebut masih dalam pertimbangan.
Permintaan kuasa hukum dan keluarganya agar tersangka ini bisa ditangguhkan penahanannya atau dialihkan agar tidak dititipkan di Lapas belum diputuskan.
Pihak Kejari belum menentukan apakah bakal menerima pengajuan penangguhan itu atau tidak.
“Sampai sekarang belum kami akomodir. Semua keputusan akan didasarkan pada hasil kajian penyidik,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik turut memanggil salah satu saksi tambahan, yakni dr. A. Khalik R. Muhibat Sp.PD RNASIM, dokter spesialis penyakit dalam.
Dalam keterangannya, dr. Khalik menyebut dr. Rheyco memang memiliki riwayat penyakit dalam yang membutuhkan obat rutin.
“Penyakitnya bersifat kronis, tapi dalam kondisi terkontrol. Surat keterangan yang ada hanya menjelaskan bahwa yang bersangkutan pernah atau mengidap penyakit tersebut, bukan menjelaskan apakah saat ini sedang kambuh atau tidak,” terang dr. Khalik.
Diketahui, Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makan-minum pasien dan non-pasien di RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022–2023 terus bergulir.
Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Korupsi di RSUD Rejang Lebong
Kejari Rejang Lebong
RSUD Rejang Lebong
Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong
Alasan Sakit Kronis, Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Minta Tak Ditahan |
![]() |
---|
IDI Rejang Lebong Hormati Proses Hukum, Tetap Dukung Rheyco Victoria |
![]() |
---|
Segini Harta Rheyco Victoria, Eks Direktur RSUD Rejang Lebong Tersangka Korupsi Makan Minum |
![]() |
---|
Peran Mantan Dirut RSUD Rejang Lebong Bengkulu dalam Kasus Korupsi Makan Minum Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Peran Eks Direktur, Tersangka Korupsi Makan Minum di RSUD Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.