Berita Rejang Lebong

Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM

Pemkab Rejang Lebong targetkan pelantikan 325 PPPK tahap II rampung November 2025, masih tunggu tahapan BKN.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KEPALA BKPSDM - Foto Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda saat diwawancarai pada Selasa (4/11/2025). Pelantikan PPPK Pemkab RL TA 2024 tahap kedua ditargetkan pada November ini. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemkab Rejang Lebong masih melanjutkan proses pelantikan PPPK.
  2. Sebanyak 1.106 peserta tahap pertama sudah dilantik.
  3. Tahap kedua diikuti 325 peserta: 177 teknis, 65 guru, dan 83 tenaga kesehatan.
  4. Pelantikan tahap kedua ditargetkan November 2025, menunggu tahapan BKN.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya sebanyak 1.106 peserta tahap pertama resmi dilantik, kini giliran peserta tahap kedua yang menunggu kepastian jadwal pelantikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengatakan bahwa untuk formasi PPPK tahun 2024 tahap kedua, terdapat 325 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Karena itu, pihaknya kini tengah memproses penjadwalan pelantikan bagi peserta tahap kedua tersebut.

“Totalnya ada 325 orang. Rinciannya, 177 tenaga teknis, 65 tenaga guru, dan 83 tenaga kesehatan,” jelas Erwan saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

Namun, Erwan mengungkapkan bahwa proses pelantikan tahap kedua ini masih menunggu tahapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihaknya menargetkan pelantikan PPPK tahap kedua dapat dilakukan pada bulan November ini, meski tanggal pastinya belum bisa dipastikan.

“Kita upayakan secepatnya. Targetnya sebelum akhir bulan nanti semua sudah dilantik untuk tahap kedua,” ujarnya.

Sementara itu, Erwan juga menyebut masih ada puluhan peserta tahap pertama yang hingga kini belum dilantik.

Peserta tersebut termasuk dalam daftar temuan bermasalah terkait administrasi.

Erwan tidak menampik bahwa peserta yang bermasalah tersebut masih berpeluang diangkat setelah proses pengkajian ulang selesai dilakukan.

“Mereka masih punya peluang untuk diangkat, saat ini sedang dalam proses pengkajian,” tutup Erwan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved