Bayi Tewas di Rejang Lebong
Kondisi Ibu Bayi yang Tewas dengan Luka Lebam dan Tangan Remuk di Rejang Lebong, Juga Dianiaya
Ibu bayi tewas di Rejang Lebong alami luka dan trauma usai diduga dianiaya suaminya sendiri. Polisi selidiki dugaan KDRT.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Seorang bayi lima bulan di Rejang Lebong tewas dengan luka lebam dan tangan remuk.
- Sang ibu, Ul (34), juga mengalami kekerasan di bagian mulut akibat dugaan KDRT oleh suaminya, Ro (40).
- UPTD PPA Rejang Lebong memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada ibu korban.
- Keluarga menolak autopsi sehingga penyebab pasti kematian bayi belum bisa dipastikan.
- Pertengkaran rumah tangga diduga dipicu rasa cemburu suami terhadap anak tiri.
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kondisi Ul (34), ibu dari bayi berusia lima bulan yang tewas dengan luka lebam dan tangan remuk di Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata juga memprihatinkan.
Selain mengalami luka di bagian mulut akibat dugaan kekerasan dari suaminya, ia juga tengah mendapat pendampingan hukum dan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rejang Lebong.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran. Seorang bayi berusia lima bulan berinisial H diduga meninggal dunia secara tidak wajar pada Minggu (9/11/2025).
Bayi malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Ro (40).
Tak hanya sang bayi, ibunya yang berinisial Ul (34) juga mengalami kekerasan dari suaminya.
Ia mengalami luka di bagian mulut akibat dipukul.
Kepala UPTD PPA Rejang Lebong, Titin Verayensi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan pendampingan terhadap ibu korban.
“Iya, ini diduga kasus KDRT. Korbannya ibu dan anak. Anak meninggal dunia,” ungkap Titin kepada TribunBengkulu.com.
Menurutnya, UPTD PPA juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong untuk penanganan lebih lanjut.
Pendampingan diberikan baik secara hukum maupun psikologis.
“Kami siap mendampingi proses hukum sampai tuntas. Kami di sini memperjuangkan hak perempuan dan anak,” tambahnya.
Hingga kini, hasil visum jenazah bayi belum diterima pihak UPTD.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh korban seperti tangan diduga remuk dan sejumlah lebam di tubuhnya.
Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau kondisi pasca kematian, karena keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Memang ada lebam, tapi itu lebam mayat atau bukan kita tidak bisa pastikan, karena keluarga menolak diautopsi,” lanjut Titin.
Berdasarkan keterangan ibu korban kepada petugas, sebelumnya hubungan rumah tangga mereka berjalan normal dan jarang bertengkar. Suaminya bahkan dikenal tidak temperamental.
Namun, belakangan sang suami kerap merasa cemburu karena menilai istrinya lebih menyayangi anak pertama, yang merupakan hasil pernikahan Ul dengan suami terdahulunya.
Meskipun begitu, selama keributan sebelumnya, suaminya tidak pernah bertindak kasar secara fisik.
“Pasangan ini memiliki tiga anak yang tinggal bersama di rumah, satu anak dari pernikahan sebelumnya dan dua anak hasil pernikahan dengan Ro, ini yang sering menjadi alasan pertengkaran mereka,” papar Titin.
Pertengkaran besar terjadi pada Jumat (7/11/2025). Saat itu, Ul berniat pulang ke rumah orang tuanya sambil membawa dua anak, termasuk bayi H.
Namun, di tengah perjalanan ia memutuskan kembali untuk menyerahkan bayi itu kepada suaminya sambil berkata, “uruslah anak kau.”
Ucapan itu diduga memicu emosi sang suami.
Tak lama setelahnya, Ul mengaku dipukul hingga mulutnya terluka sebelum akhirnya pergi meninggalkan rumah.
Sehari setelah pertengkaran itu, tepatnya Minggu (9/11/2025), bayi H ditemukan meninggal dunia.
Tubuhnya dalam kondisi memprihatinkan dengan tangan diduga patah dan terdapat lebam di beberapa bagian tubuh.
Sebelumnya, bayi itu sempat mengalami demam tinggi.
Dalam keterangannya, Ro mengaku sempat mencengkeram tangan bayi karena rewel hingga menyebabkan luka.
Ia kemudian panik dan membawa anaknya ke tukang urut, namun nyawa sang bayi tak tertolong.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Polres Rejang Lebong bersama Unit PPA tengah mendalami penyebab pasti kematian korban dan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyertainya.
Takut Diamuk Warga
Setelah sempat membuat heboh, pihak kepolisian akhirnya menahan sang ayah.
Ro ditahan setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polres Rejang Lebong pada Senin (10/11/2025) petang karena takut Ro diamuk warga.
Bayi berinisial H ditemukan dengan kondisi tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Bayi malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Ro (40).
Kejadian itu telah dilaporkan dan kini dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan laporan tersebut saat ini masih ditindaklanjuti.
Dugaan kasus KDRT itu dilaporkan oleh istri terlapor, Ul (34). Hingga kini, penyebab pasti kematian bayi tersebut masih belum diketahui.
Sedangkan sang istri mengalami luka di bagian bibir akibat dipukul.
"Benar, masih proses penyelidikan oleh Unit PPA. Terkait penyebab kematian bayinya, masih belum diketahui," jelas Sinar.
Sinar menambahkan, pihak kepolisian tengah mencari saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk lainnya.
Sementara itu, terduga pelaku KDRT telah diamankan di Polres Rejang Lebong dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk terduga pelaku atau terlapornya, sudah diamankan, diserahkan pihak keluarganya," tutup Sinar.
Sosok Pelaku
Ironisnya, Ro dikenal sebagai sosok pendiam dan baik oleh warga sekitar.
Tak pernah sekalipun warga mendengar adanya keributan atau masalah di rumah tangganya.
Karena itu, kabar bahwa ia diduga menganiaya anaknya sendiri hingga meninggal dunia benar-benar mengejutkan warga desa.
Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengatakan keluarga tersebut selama ini dikenal tertutup namun hidup rukun dan tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan.
Bahkan, terduga pelaku merupakan orang yang selama ini baik.
“Selama ini orangnya pendiam, ramah dan terlihat baik. Tidak pernah ada masalah, jadi kami semua kaget waktu dengar kabar ini,” ungkap Firman kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).
Peristiwa itu membuat warga geger, terutama setelah beredar kabar bahwa bayi tersebut meninggal akibat dugaan KDRT.
Firman menduga, pelaku terbawa emosi sehingga tak dapat mengontrol perbuatannya.
“Kejadiannya benar-benar mengejutkan. Saat tahu bayinya meninggal, warga langsung heboh. Apalagi setelah muncul dugaan ada kekerasan,” tambahnya.
Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku tidak pernah mendengar adanya pertengkaran dari rumah keluarga itu.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi menyebar lewat media sosial dan warga lainnya.
“Kami tahunya setelah ramai dibahas di dusun, Pak. Sebelumnya tidak pernah dengar mereka ribut atau bertengkar. Selama ini suaminya kelihatan baik dan ramah,” kata sumber.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami dugaan KDRT yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Bayi Tewas di Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
TribunBreakingNews
Multiangle
| Nasib Ayah Diduga Bunuh Bayi Sendiri di Rejang Lebong Bengkulu: Serahkan Diri, Takut Diamuk Warga |
|
|---|
| Sosok Ayah di Rejang Lebong Diduga Aniaya Bayi Hingga Tewas, Tetangga Tak Menyangka |
|
|---|
| Takut Diamuk Warga, Keluarga Serahkan Ayah Bayi yang Tewas Tangan Patah di Rejang Lebong ke Polisi |
|
|---|
| Breaking News: Geger! Bayi 5 Bulan di Rejang Lebong Tewas Tak Wajar, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dampingi-korban-kxrt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.