Berita Rejang Lebong

Marak Calo KTP dan KK! Dukcapil Rejang Lebong Imbau Warga Lebih Hati-hati

Warga Mengadu Soal Calo KTP dan KK, Dukcapil Rejang Lebong Minta Masyarakat Lebih Waspada.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
WASPADA - Foto suasana di Disdukcapil Rejang Lebong pada Senin (17/11/2025). Waspada ada oknum calo yang mengaku bisa membantu pengurusan KTP dan KK. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Mengadu Soal Calo KTP dan KK, Dukcapil Rejang Lebong Minta Masyarakat Lebih Waspada
  • Oknum tersebut meminta biaya tertentu dengan alasan proses akan lebih cepat dan langsung diprioritaskan.
  • Praktik itu sepenuhnya ulah calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai layanan resmi.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku ditawari jasa pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh seseorang yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.

Oknum tersebut meminta biaya tertentu dengan alasan proses akan lebih cepat dan langsung diprioritaskan.

Pengaduan itu disampaikan warga melalui pesan ke pihak dinas serta saat melakukan pengurusan administrasi secara langsung.

Mereka mengaku didatangi oknum yang mengklaim bisa membantu mengurus dokumen adminduk tanpa harus menunggu antrean.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Rosita dengan tegas membantah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya.

Praktik itu sepenuhnya ulah calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai layanan resmi.

“Kami menerima laporan dari warga yang didatangi orang mengaku petugas Dukcapil dan menawarkan pengurusan KTP serta KK dengan biaya tertentu. Itu tidak benar,” tegas Rosita, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Rejang Lebong Capai 117 Kasus, 21 Temuan Baru Sepanjang 2025, Mayoritas Gay

Seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP, pembuatan KK, perubahan data, hingga dokumen kependudukan lainnya.

Sepenuhnya gratis sesuai aturan pemerintah. Sehingga, tidak ada tarif biaya dalam pembuatannya. 

“Tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta bayaran, dapat dipastikan itu oknum tak bertanggungjawab. Kami minta masyarakat waspada dan jangan mudah percaya,”lanjutnya.

Masyarakat agar segera melapor ke Dukcapil atau aparat kepolisian jika menemukan praktik serupa. Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu dalam menindak oknum yang mencoba mencoreng pelayanan publik.

Disdukcapil Rejang Lebong mengajak warga untuk menggunakan jalur pelayanan resmi baik melalui kantor Disdukcapil langsung.

Pelayanan keliling yang dijadwalkan di desa atau kelurahan, maupun layanan online yang sudah tersedia.

“Kami ingin pelayanan yang bersih, transparan, dan bisa dipercaya. Karena itu, peran masyarakat untuk melapor sangat penting agar praktik percaloan seperti ini bisa ditekan,”tutupnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved