Berita Rejang Lebong

Operasi Zebra Nala 2025 Digelar di Rejang Lebong, 14 Hari Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Ops Zebra Nala 2025 di Rejang Lebong mulai, 17–30 Nov. Pelanggaran lalu lintas ditindak tegas dan edukatif.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
APEL PASUKAN - Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Nala 2025 di Mapolres Rejang Lebong pada Senin (17/11/2025). Operasi ini resmi dimulai di Rejang Lebong selama 14 hari kedepan. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Operasi Zebra Nala 2025 resmi dilaksanakan di Rejang Lebong sejak Senin (17/11/2025).

Selama 14 hari ke depan, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang menjadi pemicu utama kecelakaan. Selain penindakan hukum, operasi ini juga mengedepankan langkah edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Plt Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Rusdianta, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Nala dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.

Pihaknya ingin masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama beraktivitas di jalan raya. Operasi Zebra Nala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

"Sepanjang operasi, petugas akan menyasar berbagai bentuk gangguan maupun potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan, kemacetan, hingga kerawanan lalu lintas lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," jelas Rusdianta.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menambahkan bahwa fokus utama operasi ini adalah perilaku berkendara yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan.

Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang. Selain itu, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pengemudi yang melawan arus juga menjadi prioritas penindakan.

"Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa plat nomor, dan pengemudi yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan juga menjadi prioritas penindakan," jelas Sinar.

Ia mengatakan, petugas juga akan memfokuskan penindakan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dikenal rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran. Selain penindakan hukum, kegiatan ini turut mengedepankan langkah edukatif melalui sosialisasi tertib berlalu lintas.

Operasi Zebra Nala 2025 diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di Rejang Lebong dapat ditekan.

"Deteksi dini, pemetaan lokasi rawan, patroli, penjagaan, hingga penegakan hukum akan kita lakukan. Seluruh proses penindakan akan tetap dilakukan secara profesional dan prosedural," tutup Sinar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved