Berita Rejang Lebong

Anggaran Pembangunan Fisik 2026 di Rejang Lebong Turun Rp 100 Miliar, Dampak Pemangkasan TKD

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana menjelaskan pada Senin (17/11/2025), pengurangan TKD langsung mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PEMANGKASAN ANGGARAN - Foto Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup. Anggaran tahun 2026 nanti akan terpotong banyak bahkan untuk pembangunan saja sudah sekitar Rp 100 miliar lebih. 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran pembangunan fisik 2026 di Rejang Lebong turun Rp 100 miliar lebih akibat pemangkasan TKD
  • Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menjelaskan pengurangan TKD langsung mempengaruhi kemampuan fiskal daerah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 memberikan dampak signifikan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Kondisi ini memaksa daerah melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor.

Termasuk pembangunan fisik yang harus mengalami pemangkasan atau efisiensi anggaran lebih dari Rp 100 miliar.

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menjelaskan pengurangan TKD tersebut langsung mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Dari biasanya Rp 1,2 triliun, anggaran yang diterima nantinya hanya sekitar Rp 800 miliar saja. Ini membuat sejumlah program pembangunan perlu disesuaikan kembali.

Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur, menjadi salah satu yang terdampak paling besar.

“Dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pusat, kita terpaksa melakukan efisiensi. Untuk kegiatan fisik di tahun 2026, Dinas PU sudah terpangkas lebih dari Rp 100 miliar,” ungkap Elva.

Tak hanya pembangunan fisik, kebijakan perampingan anggaran juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mulai tahun 2026, seluruh aparatur tanpa terkecuali akan menerima TPP yang dirasionalisasi sekitar 50 persen dari besaran tahun 2025.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah yang harus ditempuh agar belanja daerah tetap seimbang.

Mengingat anggaran belanja pegawai sendiri sudah semakin membengkak di Rejang Lebong dan melebihi 50 persen. 

“TPP tahun 2026 akan berubah, efisiensi, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Elva.

Elva menambahkan, untuk menutup kekurangan akibat pengurangan TKD, Pemkab Rejang Lebong kini mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi sektor potensial menjadi fokus utama agar program prioritas tetap berjalan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved