Berita Rejang Lebong
Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas
Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Perampingan struktur OPD ini juga mampu menghemat anggaran miliaran rupiah. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
“Ini salah satu langkah efisiensi anggaran. Dengan perampingan OPD, kita bisa menghemat anggaran miliaran rupiah sekaligus melakukan penyegaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elva.
Ia menegaskan, perubahan ini mulai diberlakukan tahun 2026 nanti. Salah satu perubahan penting adalah berdirinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD mandiri.
Sebelumnya, urusan pendapatan daerah berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Elva menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.
“Bapenda akan fokus pada peningkatan PAD. Tahun 2026 nanti target PAD harus optimal untuk membantu stabilitas keuangan daerah,” kata Elva.
Terkait struktur baru yang berdampak pada penggabungan dan perampingan beberapa OPD, Pemkab Rejang Lebong menegaskan seluruh pejabat terkait akan melalui proses evaluasi.
Penerapan susunan OPD baru ini diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di Rejang Lebong lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pejabat yang OPD-nya terdampak nanti akan dievaluasi dan akan ada pelantikan ulang sesuai struktur baru,” jelas Elva.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Masih Tinggi di Rejang Lebong, Polisi Beberkan Penyebab dan Penanganan
| Harga MinyaKita di Tingkat Pengecer Dikeluhkan Warga, Bulog Rejang Lebong Sampaikan Ini |
|
|---|
| CT Scan dan Mamografi Segera Beroperasi, Pasien di Rejang Lebong Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
| 80 Hektare Kawasan Hutan di Rejang Lebong Dirambah Jadi Kebun Kopi |
|
|---|
| Akses Warga Terputus, Jembatan Gantung Desa Kayu Manis Rejang Lebong Hancur Diterjang Banjir |
|
|---|
| Jembatan Gantung Kayu Manis Rejang Lebong Hancur Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL-10-maret-2025.jpg)