Rabu, 27 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas

Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PERAMPINGAN OPD - Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup,. Mulai tahun 2026 nanti sejumlah OPD akan dirampingkan dan ada yang baru berdiri. 

Perampingan struktur OPD ini juga mampu menghemat anggaran miliaran rupiah. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.

“Ini salah satu langkah efisiensi anggaran. Dengan perampingan OPD, kita bisa menghemat anggaran miliaran rupiah sekaligus melakukan penyegaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elva.

Ia menegaskan, perubahan ini mulai diberlakukan tahun 2026 nanti. Salah satu perubahan penting adalah berdirinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD mandiri.

Sebelumnya, urusan pendapatan daerah berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Elva menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.

“Bapenda akan fokus pada peningkatan PAD. Tahun 2026 nanti target PAD harus optimal untuk membantu stabilitas keuangan daerah,” kata Elva.

Terkait struktur baru yang berdampak pada penggabungan dan perampingan beberapa OPD, Pemkab Rejang Lebong menegaskan seluruh pejabat terkait akan melalui proses evaluasi.

Penerapan susunan OPD baru ini diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di Rejang Lebong lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pejabat yang OPD-nya terdampak nanti akan dievaluasi dan akan ada pelantikan ulang sesuai struktur baru,” jelas Elva.

 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Masih Tinggi di Rejang Lebong, Polisi Beberkan Penyebab dan Penanganan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved