Rabu, 15 April 2026

Berita Rejang Lebong

Nonton Kuda Kepang Berujung Motor Dicuri, Dua Pelaku Berhasil Diciduk

Nonton Kuda Kepang Berujung Motor Dicuri, Dua Pelaku Berhasil Diciduk. Pelaku diamankan di Polsek Selupu Rejang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BEKUK - Dua pelaku pencurian motor saat dibekuk Polres Selupu Rejang. Dua pelaku ini dibekuk namun dengan peran yang berbeda ada sebagai pelaku utama dan ada sebatas penadah. 

Nonton Kuda Kepang Berujung Motor Dicuri, Dua Pelaku Berhasil Diciduk

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG –
Asyik menonton dan ikut kesenian tradisional kuda kepang justru berujung apes. Ini dialami oleh
Reki Rikardo (33) warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Sepeda motor milik korban raib digondol pelaku pencurian saat diparkir di pinggir jalan umum Desa Tanjung Beringin pada Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi menjelaskan, usai menerima laporan pihaknya langsung bergerak. Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. 

"Untuk pelaku pencurian sudah berhasil kita amankan,"ungkap Kapolsek. 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya terjadi saat korban tengah mengikuti kegiatan kesenian kuda kepang di desa setempat. Setelah selesai dan menyeberang jalan untuk makan, korban berniat pulang ke rumah. Namun setibanya di lokasi parkir, sepeda motor miliknya telah raib.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Selupu Rejang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”lanjut Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan peran berbeda. Pelaku utama pencurian yakni Febri Andreyanza Saputra alias Andre (19) warga Kecamatan Curup Timur. Sementara pelaku kedua yakni Reko Saputra alias Reko (30) warga Kecamatan Curup Tengah yang berperan sebagai penadah.

Penangkapan terhadap pelaku utama dilakukan di rumah mertuanya di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. 

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku kedua yang diketahui menerima sepeda motor hasil curian dengan cara tukar tambah,”jelas Kapolsek.

Diketahui, sepeda motor korban berupa Honda Absolute Revo warna hitam nomor polisi BD 2875 CA ditukar dengan sepeda motor milik pelaku penadah jenis Yamaha Mio Sporty BD 6741 H, ditambah uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Selupu Rejang guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pendalaman apakah ada TKP-TKP lainnya,”tutup Kapolsek. 

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved