Minggu, 3 Mei 2026

Berita Seluma

Bupati Seluma Ancam Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan

Bupati Seluma menegaskan akan menindak tegas perusahaan pencemar lingkungan, termasuk pelanggaran pengelolaan limbah di daerah.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BUPATI SELUMA - Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM dikonfirmasi Sabtu (2/5/2026). Bupati Seluma menegaskan akan menindak tegas perusahaan pencemar lingkungan, termasuk pelanggaran pengelolaan limbah di daerah. 

Langkah ini diperkuat melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pemerintah daerah, menyusul adanya dugaan pencemaran limbah CPO kelapa sawit oleh PT Seluma Sawit Lestari atau PT SSL di Dusun Napalan, Kecamatan Sukaraja.

Bupati menegaskan bahwa penanganan limbah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 sebagai aturan turunannya.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran pengelolaan limbah. Perusahaan harus bertanggung jawab dan patuh terhadap baku mutu lingkungan,” tegas Teddy.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved