Berita Seluma
Bupati Seluma Ancam Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan
Bupati Seluma menegaskan akan menindak tegas perusahaan pencemar lingkungan, termasuk pelanggaran pengelolaan limbah di daerah.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Langkah ini diperkuat melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pemerintah daerah, menyusul adanya dugaan pencemaran limbah CPO kelapa sawit oleh PT Seluma Sawit Lestari atau PT SSL di Dusun Napalan, Kecamatan Sukaraja.
Bupati menegaskan bahwa penanganan limbah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 sebagai aturan turunannya.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran pengelolaan limbah. Perusahaan harus bertanggung jawab dan patuh terhadap baku mutu lingkungan,” tegas Teddy.
| Bupati Seluma Akan Titik Nol Pembangunan Jembatan Gantung Desa Simpang 4 Mei 2026 |
|
|---|
| Bupati Seluma Usulkan Program Rumah Burung Hantu ke Kementan untuk Atasi Hama Tikus |
|
|---|
| Bupati Seluma Akan Titik Nol Pembangunan Jembatan Desa Simpang |
|
|---|
| Bupati Teddy Rahman Fokuskan Pembangunan Jalan ke Desa Lubuk Resam Seluma |
|
|---|
| Dapur SPPG di Desa Sakaian Seluma Tak Bisa Beroperasi, Dinilai Tak Penuhi Syarat BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Seluma-Teddy-Rahman-imbau-masyarakat.jpg)