Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Pengelolaan Taman Kuliner Seluma Bengkulu Belum Maksimal

Masih Jadi Aset Dinas PUPR, Pengelolaan Taman Kuliner Seluma Bengkulu Belum Maksimal

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
TAMAN KULINER- Inilah Taman Kuliner di jalan dua jalur Kelurahan Talang Saling difoto Senin (8/6/2026). Pengelolaan Taman Kuliner ini belum maksimal karena masih tercatat aset Dinas PUPR 

Ringkasan Berita:
  • Taman Kuliner memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kota Tais dan sekitarnya. 
  • Lokasinya yang strategis dinilai sangat mendukung untuk dikembangkan sebagai sentra kuliner dan ruang publik yang representatif.
  • Status kepemilikan dan pengelolaan aset menjadi hal penting sebelum dilakukan penataan secara menyeluruh.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Pengelolaan Taman Kuliner yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, hingga kini dinilai belum berjalan maksimal.

Selain penataan kawasan yang belum optimal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari fasilitas publik tersebut juga belum tergarap secara maksimal.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mengaku belum dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan kawasan tersebut karena status aset Taman Kuliner masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma.

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Seluma Dadang Kosasi mengatakan, hingga saat ini proses serah terima aset Taman Kuliner dari Dinas PUPR kepada pihaknya belum dilakukan.

Padahal, menurut Dadang, apabila aset tersebut sudah resmi diserahkan, Disperindagkop UKM dapat segera melakukan berbagai program penataan dan pengembangan guna meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendongkrak PAD daerah.

"Untuk saat ini kami belum bisa berbuat banyak karena status asetnya masih berada di Dinas PUPR. Setelah dibangun pada tahun 2021 lalu, hingga sekarang belum ada serah terima kepada Disperindagkop UKM," kata Dadang kepada Tribunbengkulu.com, Senin  (8/6/2026). 

Status kepemilikan dan pengelolaan aset menjadi hal penting sebelum dilakukan penataan secara menyeluruh.

Sebab setiap kebijakan pengelolaan, pengembangan fasilitas maupun penarikan retribusi harus memiliki dasar administrasi yang jelas.

Akibat belum adanya serah terima aset tersebut, sejumlah program yang telah disiapkan untuk mengoptimalkan fungsi Taman Kuliner belum dapat direalisasikan.

Baca juga: Pemkab Seluma Siapkan 200 Kuota Sunat Massal Gratis bagi Anak-Anak

"Kami berharap proses serah terima aset dapat segera dilakukan. Kalau asetnya sudah diserahkan, tentu akan lebih mudah bagi kami melakukan pengelolaan dan penataan," ujar Dadang. 

Taman Kuliner memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kota Tais dan sekitarnya. 

Lokasinya yang strategis dinilai sangat mendukung untuk dikembangkan sebagai sentra kuliner dan ruang publik yang representatif.

Karena itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah konsep penataan apabila aset tersebut nantinya telah resmi menjadi tanggung jawab Disperindagkop UKM. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni melakukan penataan ulang kawasan agar lebih tertib, nyaman dan menarik bagi masyarakat maupun pelaku usaha kuliner.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut sehingga keberadaan Taman Kuliner benar-benar dapat berfungsi sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved