Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
Pendapatan Pajak Kendaraan di Seluma Tembus Rp11,2 Miliar, Program Pemutihan Dinilai Efektif
Program Pemutihan Pajak Gubernur Bengkulu Sukses, Penerimaan PKB di Seluma Tembus Rp 11,2 Miliar
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Program pemutihan tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum, tetapi juga mencakup kendaraan dinas milik instansi pemerintah.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh instansi yang masih memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak dapat segera menyelesaikan kewajibannya selama program pemutihan masih berlangsung.
"Kendaraan dinas juga berlaku program pemutihan. Kami berharap seluruh instansi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya," jelasnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Samsat Seluma juga terus menjalankan program jemput bola melalui layanan Samsat Keliling.
Layanan tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis di berbagai kecamatan guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
"Kami terus mengintensifkan pelayanan Samsat Keliling di beberapa wilayah Kabupaten Seluma. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak," katanya.
Dengan sisa waktu program yang masih berlangsung hingga akhir Agustus mendatang, UPTD Samsat Seluma optimistis penerimaan pajak kendaraan akan terus meningkat.
Selain berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, program pemutihan juga diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan yang menunggak pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
"Kami optimistis capaian penerimaan akan terus bertambah. Yang paling penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," pungkas Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Program-pemutihan-pajak-di-seluma.jpg)