Berita Seluma

Puluhan Warga Pemilik Lahan Eks HGU Sahbudin Datangi Kantor ATR/BPN Seluma

Puluhan warga pemilik lahan Eks HGU Sahbudin datangi ATR/BPN Seluma, pertanyakan hasil identifikasi.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
DATANGI KANTOR ATR/BPN - Pemilik lahan di eks HGU Sahbudin di Desa Jenggalu mendatangi Kantor ATR/BPN Seluma, pada Kamis (4/9/2025). Kedatangan puluhan masyarakat ini, mempertanyakan hasil identifikasi yang telah dilakukan ATR/BPN di lahan HGU eks Sahbudin. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sekitar 30 masyarakat pemilik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Sahbudin di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, mendatangi kantor ATR/Kabupaten Seluma, Kamis pagi (4/9/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Sudirman, salah seorang pemilik lahan mengatakan, kedatangan dirinya dan rekan sesama pemilik lahan di eks HGU Sahbudin ini ke ATR/BPN Seluma, untuk menanyakan hasil identifikasi yang telah dilakukan ATR/BPN di lahan eks HGU Sahbudin yang telah hampir tiga minggu belum ada hasilnya.

"Kami datang ini untuk menanyakan hasil identifikasi ATR/BPN yang telah dilakukan di lahan eks HGU Sahbudin. Sudah hampir tiga minggu belum juga di sampaikan oleh ATR/BPN," kata Sudirman kepada TribunBengkulu.com, Kamis siang (4/9/2025).

Dikatakan Sudirman, ATR/BPN harus cepat menyampaikan hasil identifikasi ini. Karena hasil identifikasi ini menentukan status kepemilikan atas tanah yang ada di lahan eks HGU Sahbudin, yang semuanya telah memiliki alas hak, baik SHM maupun SKT. 

"Jadi kami mendesak ATR/BPN untuk segera merilis hasil identifikasi ini. Karena ini menyangkut status kepemilikan lahan yang kami miliki di eks HGU Sahbudin tersebut," kata Sudirman. 

Menurut Sudirman, hasil identifikasi ATR/BPN ini nanti juga menjadi dasar aparat penegak hukum atau APH untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Polda Bengkulu dan Polres Seluma.

"Tanaman sawit yang ada di lahan kami banyak di rusak dan di panen oleh oknum. Laporannya telah masuk ke Polda Bengkulu dan Polres Seluma. Pihak Polda Bengkulu dan Polres Seluma menunggu hasil identifikasi ini untuk mulai memproses hukum oknum yang telah kami laporkan," beber Sudirman. 

Menanggapi tuntutan masyarakat ini, Kasubag TU ATR/BPN Seluma Erwin Setyawan mengatakan belum dapat ditindaklanjuti. Karena Kepala ATR/BPN Seluma sedang tidak ada di tempat. 

"Kami terima laporan bapak dan ibu. Tapi untuk saat ini belum dapat kami tindaklanjuti, bapak Kakan sedang dinas luar ke Kanwil ATR/BPN Bengkulu," ucap Erwin yang menemui langsung warga di teras Kantor ATR/BPN Seluma

Ia telah menghubungi pimpinan ucap Erwin. Hasilnya, masyarakat pemilik lahan di eks HGU Sahbudin akan difasilitasi untuk dilakukan pertemuan. 

"Nanti Selasa 9 September 2025 bapak dan ibu datang lagi ke sini. Kita akan gelar pertemuan, bawa langsung surat atau alas hak yang dimiliki di lahan eks HGU tersebut," ujar Erwin.

Baca juga: Ketua DPRD Seluma Ajak Anggota Turun ke Lapangan untuk Sosialisasi Pencegahan Provokasi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved