Berita Seluma

Resmi! Tenun Bumpak Jadi Warisan Budaya Kabupaten Seluma Bengkulu

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Seluma Almedian Saleh mengatakan pada Rabu (19/11/2025), Tenun Bumpak resmi milik Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
TENUN BUMPAK: Asisten 2 Setda Seluma Almedian Saleh saat diwawancara, pada Rabu siang (19/11/2025). Tenun Bumpak telah mendapat Sertifikat IG dari Kemenkum Bengkulu. 
Ringkasan Berita:
  • Tenun Bumpak resmi mendapatkan pengakuan hukum sebagai produk khas Kabupaten Seluma
  • Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu menerbitkan Sertifikat Indeks Geografis (IG) untuk Tenun Bumpak

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Tenun Bumpak resmi mendapatkan pengakuan hukum sebagai produk khas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kepastian ini diperoleh setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bengkulu menerbitkan Sertifikat Indeks Geografis (IG) untuk Tenun Bumpak.

Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, Tenun Bumpak kini telah dipatenkan dan memiliki perlindungan hukum sebagai kain tenun khas Seluma.

Pemerintah daerah menyebut langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan serta mengembangkan warisan budaya lokal.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Seluma Almedian Saleh menjelaskan, setelah sertifikasi IG diterbitkan, pemerintah akan mulai menyusun program pengembangan produksi dan pemasaran Tenun Bumpak.

“Setelah mendapatkan Sertifikat Indeks Geografis, tahap berikutnya adalah pengembangan. Kami ingin Tenun Bumpak makin dikenal masyarakat luas, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Almedian Saleh kepada TribunBengkulu.com, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Seluma juga mendorong pemanfaatan Tenun Bumpak dalam berbagai kebutuhan resmi.

Kain khas Seluma itu rencananya dapat digunakan sebagai seragam ASN dan PPPK, serta menjadi cinderamata bagi tamu yang berkunjung ke kementerian maupun ke Kabupaten Seluma.

"Nanti kita akan koordinasikan ini ke Disperindagkop UKM, agar Tenun Bumpak ini kembali digiatkan. Kita akan bantu pangsa pasarnya, baik untuk Pemkab maupun untuk masyarakat," kata Almedian Saleh. 

Almedian Saleh berharap, dengan telah mendapatkan sertifikasi IG Tenun Bumpak ini tidak hanya mengangkat nama Seluma, tetapi juga meningkatkan perekonomian para perajin Tenun Bumpak di daerah tersebut.

"Dengan Tenun Bumpak ini bisa menjadi sarana promosi daerah. Jadi pengerajin yang tergabung  dalam UMKM binaan Disperindagkop UKM, harus dibina lagi untuk melakukan produksi Kain Tenun Bumpak," jelas Almedian Saleh. 

Baca juga: Polda Bengkulu Ungkap Masih Ada Warga Seluma Korban LPK Ilegal Terlantar di Jepang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved