Senin, 8 Juni 2026

Tabrak Lari di Seluma

Polisi Buru Sopir Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu Muda di Depan BRI Sukaraja Seluma Bengkulu

Polisi memburu pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan Desak Ayu Kompiang Rai (28) di depan Kantor BRI Sukaraja, Seluma, Jumat (5/12/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
MOTOR KORBAN - Sepeda motor yang dikendarai IRT Desak Ayu Kompiang Rai, warga Desa Talang Benuang, Seluma. Korban meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di depan BRI Sukaraja pada Jumat, 5 Desember 2025. 

Saat itu, lanjut Kasatlantas, korban oleh warga langsung dilarikan ke RSMY Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nahas, akibat benturan keras di kepalanya, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

"Korban mengalami benturan keras di kepala bagian belakang. Korban sempat dilarikan ke RSMY, tapi tidak terselamatkan lagi," kata Arief.

Pidana Tabrak Lari

Melansir laman Hukum Online, jika kecelakaan terjadi lantaran kelalaian salah satu pengendara, maka bisa dikenakan pidana.

Kecelakaan memang merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian atau hal lain.

Melansir laman Hukum Online, pada dasarnya tidak ada seorang pun dapat dihukum kecuali ia telah berbuat salah.

Kesalahan tersebut dapat berwujud kesengajaan maupun kealpaan.

Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, kealpaan adalah suatu struktur yang sangat geocompliceerd, yang di satu sisi mengarah pada kekeliruan dalam perbuatan seseorang secara lahiriah, dan sisi lain mengarah pada keadaan batin seseorang. 

Dengan demikian, di dalam kealpaan terkandung makna kesalahan dalam arti luas yang bukan berupa kesengajaan. 

Terdapat perbedaaan antara kesengajaan dan kealpaan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved