Jumat, 5 Juni 2026

Berita Seluma

Program LKS Gratis Dikbud Seluma Bengkulu Tak Sampai ke SDN 140

Program LKS Gratis Dikbud Seluma Tak Sampai ke SDN 140, Sekolah Masih Jual ke Walimurid Rp 180 Ribu

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
JUAL LKS: Wali murid SDN 140 Seluma mempertanyakan program LKS gratis Dikbud Seluma. Program ini tidak sampai ke SDN 140, siswa masih diwajibkan beli LKS. Foto : LKS yang dibeli wali murid seharga Rp 180 ribu 

Ringkasan Berita:
  • Dikbud Seluma, Provinsi Bengkulu telah meluncurkan program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis untuk 180 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma. 
  • Namun, praktek penjualan buku LKS masih terjadi di SDN 140 seharga Rp 180 ribu untuk 9 buah buku LKS. 
  • Penjualan buku LKS ini dilaksanakan melalui Komite Sekolah, tidak melibatkan pihak sekolah secara langsung. 

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Provinsi Bengkulu telah meluncurkan program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis untuk 180 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma. 

Namun sepertinya program ini tidak sepenuhnya terealisasi, sebab di SDN 140 Desa Bukit Peninjauan 2 praktek jual beli LKS masih terjadi.

Bahkan, orang tua/wali murid masih diwajibkan membeli seharga Rp 180 ribu untuk 9 buku LKS. 

Salah seorang wali murid yang berhasil dihubungi Tribunbengkulu.com membenarkan hal ini.

Praktek penjualan buku LKS masih terjadi di SDN 140 seharga Rp 180 ribu untuk 9 buah buku LKS. 

"Kami wali murid diwajibkan beli LKS ini. Ada 9 LKS harganya Rp 180 ribu," terang sumber Tribunbengkulu.com yang mohon namanya tidak ditulis, Senin 5 Januari 2025.

Menurutnya, penjualan buku LKS ini dilaksanakan melalui Komite Sekolah, tidak melibatkan pihak sekolah secara langsung. 

Baca juga: BWSS 7 Pastikan Kebutuhan Air Petani Terpenuhi Meski Proyek Bendung Air Seluma Sedang Rehabilitasi

"Jadi kami wali murid pertanyakan ini, sebab kami pernah baca berita bahwa LKS ini tidak boleh diperjualbelikan. Dikbud telah menyiapkan buku LKS ini secara gratis," katanya.

Dia berharap Dikbud Seluma dapat turun untuk memperjelas perkara ini.

 Jika praktek jual beli LKS dilarang dan Dikbud telah menyiapkan LKS gratis, tapi buktinya program ini tidak berlaku di SDN 140.

"Saya harap Dikbud turun untuk menyelesaikan perkara ini. Yang kami permasalahkan bukan uangnya, tapi program LKS gratisnya kenapa tidak berlaku di SDN 140," ucapnya. 

Terpisah Kepala SDN 140 Seluma, Indrawami membenarkan adanya jual beli buku LKS ini, namun tidak melibatkan sekolah, penjualan dilakukan oleh Komite.

"Memang ada jual beli LKS ini, tapi tidak melibatkan kami sekolah. Wali murid berhubungan langsung dengan Komite," jelas Indrawami. 

Terkait program LKS gratis Dikbud Seluma tersebut bukan LKS gratis, tetapi buku pelajaran yang dibeli melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Kalau LKS belum ada gratis pak di sekolahan, yang ada di dana BOS buku paket. Banyak di sekolah buku paket pak, sampai penuh setiap tahun karena beli sampai puluhan juta," sampai Indrawami. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved