Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Waspada! Nama Kajari dan Kasi Pidsus Seluma Dicatut Oknum Penipu

Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama Kajari dan Kasi Pidsus. Kejari Seluma Buka Call Centre 082371457266

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
WASPADA PENIPUAN: Kasi Intel Kejari Seluma Renaldo Ramadhan, SH,MH dikonfirmasi Selasa petang 3 Februari 2026 meminta masyarakat waspada penipuan catut nama Kajari dan Kasi Pidsus Seluma 

 

Ringkasan Berita:
  • Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat Kejari Seluma kembali marak terjadi.
  • Nama Kepala Kejari (Kajari) Seluma Janu Arsianto dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ekke Widoto Khahar dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab
  • Kejaksaan tidak pernah meminta uang atau bentuk bantuan apa pun kepada masyarakat untuk urusan apapun. 

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Pasca bergantinya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat Kejari Seluma kembali marak terjadi.

Nama Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Janu Arsianto dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ekke Widoto Khahar dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. 

Oknum penipu menggunakan nomor 0823 8201 4848 dan 0877 1352 388. Oknum tersebut mengaku sebagai Kajari dan Kasi Pidsus meminta bantuan, urusan kedinasan, hingga alasan tertentu yang bersifat mendesak.

Menyikapi ini Kajari Seluma, Janu Arsianto melalui Kasi Intel Renaldo Ramadhan mengatakan, dua nomor tersebut bukan milik Kajari dan Kasi Pidsus melainkan hanya mencatut untuk melakukan penipuan.

"Waspada jika ada yang menghubungi menggunakan nomor tersebut. Saya tegaskan itu bukan nomor Kajari dan Kasi Pidsus. Itu adalah oknum yang mencatut untuk melakukan penipuan," ucap Renaldo dikonfirmasi Tribunbengkulu.com, Selasa 3 Februari 2026.

Kejaksaan tidak pernah meminta uang atau bentuk bantuan apa pun kepada masyarakat untuk urusan apapun. 

Dengan menghubungi melalui telepon, pesan singkat atau whatsapp maupun media sosial.

Baca juga: Sempat Rusak Parah, Gubernur Helmi Hasan Segera Resmikan Jembatan Matan Seluma

"Jika ada pihak yang menghubungi mengatasnamakan pejabat Kejari Seluma untuk meminta sesuatu, itu dipastikan bukan dari kami dan saya pastikan itu adalah penipuan,” tegas Kasi Intel. 

Untuk itu, Kasi Intel menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan dengan modus ini.

Jika ada yang menghubungi, dipersilahkan untuk menghubungi Call Centre Kejari Seluma di nomor 082371457266.

"Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, segera konfirmasi melalui call center Kejari Seluma atau laporkan langsung kepada aparat penegak hukum,” sampai Renaldo Ramadhan. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved