Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

BPK Audit Pengadaan Obat dan BMHP Dinkes Seluma Tahun 2025

BPK RI Perwakilan Bengkulu Akan Audit Pengadaan Obat dan BMHP Dinkes Seluma Tahun 2025

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
AUDIT BPK: Plt Kadinkes Seluma, Erlan Suadi, M. Si, M.AP dikonfirmasi Rabu 4 Maret 2026 menyampaikan siap mendukung audit BPK RI Perwakilan Bengkulu terkhusus untuk realisasi anggaran pengadaan obat dan BMHP tahun 2025 

Ringkasan Berita:
  • Audit atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemkab Seluma.
  • Salah satu fokus pemeriksaan, terutama pada belanja pengadaan obat di UPTD Farmasi serta belanja modal habis pakai (BMHP).
  • Total anggaran pengadaan obat dan BMHP pada tahun 2025 mencapai Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD murni tahun 2025.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu dijadwalkan mulai melakukan audit atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Dalam audit tersebut, realisasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma menjadi salah satu fokus pemeriksaan, terutama pada belanja pengadaan obat di UPTD Farmasi serta belanja modal habis pakai (BMHP).

Total anggaran pengadaan obat dan BMHP pada tahun 2025 mencapai Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD murni tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Erlan Suadi, membenarkan besaran anggaran tersebut.

Ia mengaku, mengetahui detail anggaran itu setelah ditunjuk menjabat sebagai Plt Kadinkes pada akhir Januari 2026 lalu.

“Untuk tahun anggaran 2025, total pengadaan obat dan BMHP sekitar Rp3,8 miliar bersumber dari APBD murni,” ujar Erlan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com Rabu 4 Maret 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga jaringan pelayanan di bawahnya.

Baca juga: BPJN Mulai Perbaiki Jalinbar Seluma, Pengendara Diminta Waspada Jalan Mulai Dilobangi

Menurut Erlan, pengadaan obat dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk perencanaan kebutuhan berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas serta evaluasi stok di UPTD Farmasi.

“Pada prinsipnya pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Terkait rencana audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, pihaknya menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan auditor.

“Kami siap jika dilakukan audit. Semua dokumen dan administrasi akan kami siapkan sesuai permintaan tim pemeriksa,” kata Erlan Suadi. 

Audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu ini merupakan bagian dari pemeriksaan rutin atas laporan keuangan pemerintah daerah, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain menelusuri kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, audit juga umumnya mencakup pemeriksaan dokumen kontrak, bukti pembayaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga distribusi barang yang dibeli.

Realisasi anggaran sektor kesehatan menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai dinilai sangat krusial untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan, terutama di puskesmas yang menjadi garda terdepan layanan.

"Semoga semua terealisasi dengan baik sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Saya mendukung audit BPK ini, agar semua jelas dan uang negara tersebut terealisasi sesuai peruntukannya," sampai Erlan Suadi. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved