Berita Seluma
Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Diminta Lapor
Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Diminta Lapor Jika Perusahaan tak bayar.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yuni Astuti
Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan kerja, kartu identitas karyawan, slip gaji, atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan kerja dengan perusahaan.
“Para pekerja yang ingin melapor diharapkan membawa bukti bahwa yang bersangkutan memang bekerja di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengaduan terkait THR dapat disampaikan dengan dua cara, yakni secara langsung ke kantor Disnakertrans Seluma maupun melalui layanan pengaduan secara daring (online).
Dengan adanya posko pengaduan ini, Disnakertrans Seluma berharap seluruh perusahaan di daerah tersebut dapat memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR kepada para pekerja.
“Kami berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Seluma mematuhi aturan yang berlaku dan membayarkan THR kepada karyawan tepat waktu,” pungkas Wanharudin.
| Tahun 2026, Kabupaten Seluma Bengkulu Terima Dana Bagi Hasil Rp 84 Miliar |
|
|---|
| Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Langsung Tinjau Jembatan Matan Seluma yang Diterjang Banjir |
|
|---|
| DPRD Seluma Dukung Bupati Teddy Rahman dan Wabup Gustianto Genjot PAD |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Diresmikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Jembatan Senilai Rp16 M Jebol Usai Banjir |
|
|---|
| Permudah Layanan Adminduk, Dukcapil Seluma Sebar Blanko Hingga ke Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadisperindagkop-seluma.jpg)