Berita Seluma
Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Diminta Lapor
Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Diminta Lapor Jika Perusahaan tak bayar.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yuni Astuti
Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan kerja, kartu identitas karyawan, slip gaji, atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan kerja dengan perusahaan.
“Para pekerja yang ingin melapor diharapkan membawa bukti bahwa yang bersangkutan memang bekerja di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengaduan terkait THR dapat disampaikan dengan dua cara, yakni secara langsung ke kantor Disnakertrans Seluma maupun melalui layanan pengaduan secara daring (online).
Dengan adanya posko pengaduan ini, Disnakertrans Seluma berharap seluruh perusahaan di daerah tersebut dapat memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR kepada para pekerja.
“Kami berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Seluma mematuhi aturan yang berlaku dan membayarkan THR kepada karyawan tepat waktu,” pungkas Wanharudin.
| DPP NasDem Rombak DPD Seluma, Iwan Harjo Resmi Jadi Ketua Gantikan Tenno Heika |
|
|---|
| Innalillahi, Achmad Sardi Ayahanda Bupati Seluma Teddy Rahman & Anggota DPD Destita Meninggal Dunia |
|
|---|
| PAW DPRD Seluma Belum Bisa Diproses, Dokumen Calon Anggota Belum Lengkap |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Seluma Segera Cair, Anggaran Mencapai Rp23,8 Miliar |
|
|---|
| Seluma Dapat Kuota Sekolah Rakyat, Bakal Dibangun di Simpang 6 Tais dengan Anggaran Rp250 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadisperindagkop-seluma.jpg)