Rabu, 6 Mei 2026

Berita Seluma

Disparpora Imbau Warga Tak Berwisata ke BS 0 Bendung Air Seluma Saat Lebaran 2026

Disparpora Seluma mengimbau warga tidak meramaikan BS 0 Bendung Air Seluma saat libur Lebaran 2026 karena belum ada pengelola resmi.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BENDUNG AIR SELUMA – Inilah irigasi BS 0 di Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, yang sempat viral menjadi objek wisata dan pemandian masyarakat. BWSS 7 Bengkulu melarang saluran irigasi tersebut dijadikan tempat wisata. 

Ringkasan Berita:
  1. Disparpora Seluma mengimbau masyarakat tidak berwisata ke BS 0 Bendung Air Seluma saat Lebaran 2026.
  2. Lokasi irigasi di Kelurahan Lubuk Kebur belum memiliki pengelola resmi.
  3. BWSS 7 Bengkulu menyebut irigasi bukan tempat wisata dan berfungsi untuk kebutuhan air sawah.
  4. Disparpora Seluma telah berkoordinasi dengan BWSS 7 terkait pengelolaan BS 0.
  5. Polres Seluma akan memantau lokasi BS 0 saat libur Lebaran dan menurunkan personel jika terjadi keramaian.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat untuk tidak berwisata ke lokasi BS 0 Bendung Air Seluma saat libur Lebaran 2026.

Imbauan ini disampaikan karena lokasi irigasi di Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, tersebut belum memiliki pengelola resmi meski belakangan viral dijadikan tempat wisata dan pemandian oleh masyarakat.

Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 7 Bengkulu telah mengeluarkan larangan untuk menggunakan irigasi BS 0 Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma sebagai tempat wisata dan pemandian.

BWSS 7 Bengkulu menyebut bahwa irigasi bukanlah tempat wisata atau pemandian.

Irigasi hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air ke sawah petani.

Pernyataan ini disampaikan BWSS 7 Bengkulu menyikapi BS 0 yang viral dijadikan wisata baru dan pemandian oleh masyarakat.

Imbauan Disparpora

Menanggapi hal ini, Plt Kadisparpora Seluma, Azhari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BWSS 7 terkait.

Hasil dari koordinasi tersebut, BWSS 7 memperbolehkan BS tersebut, namun harus ada pihak yang khusus mengelola.

"Kalau di Mukomuko, yang mengelola adalah Pokdarwis. Pihak BWSS 7 juga menyarankan kita seperti ini untuk mengelola BS 0 ini menjadi tempat wisata," terang Azhari dikonfirmasi Jum'at 13 Maret 2026.

Menyikapi hal ini, ujar Azhari, pihaknya meminta kepada Kelurahan Lubuk Kebur untuk dapat mengelola objek wisata BS 0 ini.

Sesuai dengan petunjuk BWSS 7 Bengkulu.

Namun sebelum objek wisata ini ada yang mengelola, masyarakat diminta untuk tidak meramaikan BS 0 pada momen libur Lebaran 1447 Hijriah.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved