Pembunuhan di Seluma
Satpol PP Tutup Warem di Desa Tebat Sibun Seluma yang Tewaskan Pelajar
Satpol PP Tutup Warem Tebat Sibun Seluma, Hendarsyah: Sudah Kita Kirim Surat Peringatan Terakhir
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Insiden keributan yang berujung pembunuhan seorang pelajar, Rido Saputra (17) meninggal dunia Minggu dinihari (15/3/2026).
- Satpol PP dan Damkar Seluma menutup aktivitas warung remang-remang (warem) yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
- Satpol PP Seluma juga meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunan yang selama ini digunakan sebagai warung remang-remang.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Seluma menutup aktivitas warung remang-remang (warem) yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Penutupan tersebut dilakukan menyusul insiden keributan yang berujung pembunuhan seorang pelajar, Rido Saputra (17) meninggal dunia Minggu dini hari (15/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Seluma, Hendarsyah mengatakan penutupan warem tersebut merupakan langkah tegas pemerintah daerah setelah sebelumnya pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik Warem.
“Sebelum kejadian ini sebenarnya kita sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik Warem agar menghentikan aktivitasnya. Namun peringatan itu tidak diindahkan,” jelas Hendarsyah saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Setelah terjadinya insiden yang menelan korban jiwa ini, pihaknya kembali mengirimkan surat peringatan namun ini untuk yang terakhir kepada pemilik warem agar segera menghentikan seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Tidak hanya itu, Satpol PP Seluma juga meminta pemilik untuk membongkar sendiri bangunan yang selama ini digunakan sebagai warung remang-remang.
“Kita sudah kirimkan surat peringatan terakhir. Bukan hanya menghentikan aktivitas, tetapi pemilik juga diminta membongkar sendiri bangunan yang dijadikan warem,” tegas Hendarsyah.
Baca juga: Warem di Desa Tebat Sibun Seluma Bikin Resah Warga, Pelajar Tewas Bersimbah Darah saat Pesta Miras
Pihaknya memberikan waktu kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apabila hingga batas waktu yang diberikan bangunan tersebut tidak juga dibongkar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pembongkaran secara paksa.
“Jika setelah Lebaran bangunan itu tidak juga dibongkar, maka kita akan berkoordinasi dengan Polres Seluma untuk melakukan pembongkaran paksa,” kata Hendarsyah.
Insiden pembunuhan terjadi di warung remang-remang yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban diketahui bernama Rido Saputra (17), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan senjata tajam.
| Polisi Tangkap Pembunuh Pelajar saat Pesta Miras di Warem Tebat Sibun Seluma, Ternyata di Bawah Umur |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Pelajar di Warem Tebat Sibun Seluma Berhasil Dibekuk |
|
|---|
| Warem di Desa Tebat Sibun Seluma Bikin Resah Warga, Pelajar Tewas Bersimbah Darah saat Pesta Miras |
|
|---|
| Kronologi Pelajar 17 Tahun Tewas di Warung Remang-Remang Tebat Sibun Seluma saat Pesta Miras |
|
|---|
| Breaking News: Pelajar 17 Tahun Tewas di Warung Remang-Remang Tebat Sibun Seluma saat Pesta Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Kadiskominfosantik-Seluma-Hendarsyah.jpg)