Senin, 27 April 2026

Digerebek Dua Kali, Camat Air Periukan Dinonjobkan, Guru PPPK SDN 65 Dipecat

Nasib Camat Air Periukan Seluma Dua Kali Digrebek Asusila Kini Dinonjobkan, Lawan Mainnya Guru PPPK Dipecat.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Rita Lismini
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
KASUS CAMAT PRIUKAN - Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026 mengatakan bahwa Camat Air Periukan dan Guru PPPK terlibat asusila telah disanksi tegas, Senin (23/3/2026). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Masih ingat dengan Camat Air Periukan Hajar Asmara yang digrebek warga bersama istri orang.

Saat ini Camat Air Periukan telah Dinonaktifkan dan wanita lawan mainnya guru SDN 65 yang masih berstatus istri orang, Yunita Rahayu dipecat dari PPPK. 

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan pelanggaran yang dilakukan Camat Air Periukan da Guru PPPK SDN 65 masuk kategori pelanggaran disiplin berat ASN dan PPPK. 

"Pak Camatnya sekarang kita tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Sementara guru PPPK nya akan kita lakukan pemecatan," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026.

Dijelaskan Sekda, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh Camat dan guru PPPK ini adalah pelanggaran berat.

Keduanya yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, melakukan hal tidak terpuji yang sangat mencoreng nama baik institusi. 

"Sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Perbuatan Camat dan guru PPPK ini telah mencoreng citra Pemkab Seluma," kata Sekda.

Sekedar mengingatkan Camat Air Periukan, Hajar Asmara dan Yunita Rahayu, guru PPPK di SDN 65 telah di kali digrebek berduaan. 

Pertama pada 8 Desember 2025 lalu. Camat Air Periukan dan Guru PPPK SDN 65 digrebek oleh warga di salah satu kosan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. 

Bukannya bertobat, pada 20 Februari 2026 sekira pukul 02.30WIB Camat Air Periukan dan Guru PPPK ini kembali digrebek.

Kali ini penggrebekan dilakukan sendiri oleh suami Guru PPPK di rumah milik mereka di Kota Bengkulu.

Akal Bulus Camat

Akal bulus Camat Air Periukan, HA (43), dan YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Kayu Arang sebelum digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos di Dusun Rawang Jawi, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR lantaran perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved