PPPK Terancam PHK Massal
Bupati Minta PPPK di Seluma Tak Panik Soal Ancaman PHK Massal Imbas UU HKPD
Bupati Seluma Teddy Rahman Minta PPPK Tak Panik, Sikapi Rencana Pemerintah Berlakukan Undang-Undang HKPD
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Beberapa opsi yang akan dikaji di antaranya penyesuaian belanja pegawai, efisiensi anggaran, hingga pengaturan kembali komponen tunjangan agar tidak membebani keuangan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga tanpa menimbulkan dampak sosial yang besar.
“Kita bersama TAPD akan mencari formula yang tepat agar penyesuaian ini bisa dilakukan tanpa merugikan pegawai,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan HKPD ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal.
"Kami akan tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Walau nantinya Undang-Undang HKPD kita berlakukan," sampai Teddy Rahman.
| Tak Hanya PHK Massal PPPK, APBD Bengkulu Juga Terancam Ditolak dan Pelayanan Publik Terdampak |
|
|---|
| Belanja Pegawai Membengkak, Bupati Kepahiang Minta Tolong Pemerintah Pusat Bayarkan Gaji PPPK |
|
|---|
| Strategi Pemkot Bengkulu Tekan Belanja Pegawai, Pangkas Perjalanan Dinas hingga Genjot PAD |
|
|---|
| Strategi Bupati Seluma Teddy Rahman Agar Tak PHK Massal PPPK: Tantang Kepala OPD |
|
|---|
| Senator Bengkulu Leni John Latief Nilai Gaji PPPK Membebani APBD, Minta Solusi dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Seluma-Teddy-Rahman-imbau-masyarakat.jpg)