Sabtu, 13 Juni 2026

PPPK Terancam PHK Massal

Bupati Minta PPPK di Seluma Tak Panik Soal Ancaman PHK Massal Imbas UU HKPD

Bupati Seluma Teddy Rahman Minta PPPK Tak Panik, Sikapi Rencana Pemerintah Berlakukan Undang-Undang HKPD

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
IMBAU PPPK: Bupati Seluma, Teddy Rahman. Teddy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap aparatur sipil negara, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Beberapa opsi yang akan dikaji di antaranya penyesuaian belanja pegawai, efisiensi anggaran, hingga pengaturan kembali komponen tunjangan agar tidak membebani keuangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga tanpa menimbulkan dampak sosial yang besar.

“Kita bersama TAPD akan mencari formula yang tepat agar penyesuaian ini bisa dilakukan tanpa merugikan pegawai,” ujarnya. 

Dengan adanya kebijakan HKPD ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal.

"Kami akan tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Walau nantinya Undang-Undang HKPD kita berlakukan," sampai Teddy Rahman. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved