PPPK Terancam PHK Massal
Strategi Bupati Seluma Teddy Rahman Agar Tak PHK Massal PPPK: Tantang Kepala OPD
Bupati Seluma Teddy Rahman menyiapkan strategi peningkatan PAD untuk menghindari PHK massal PPPK jelang penerapan UU HKPD 2027.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- UU HKPD akan diberlakukan penuh pada 2027 dengan implikasi pengetatan belanja pegawai daerah.
- Isu PHK massal PPPK muncul, namun Bupati Seluma menegaskan tidak akan melakukannya.
- Pemkab Seluma akan meningkatkan PAD sebagai strategi memperkuat fiskal daerah.
- Kepala OPD diminta menyusun program inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Pemda fokus pada kinerja nyata agar mampu memenuhi belanja pegawai tanpa PHK PPPK.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah pusat akan mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) secara penuh pada 2027 mendatang.
Salah satu implikasinya adalah pengetatan belanja pegawai di daerah.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK pun mulai beredar sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
Namun, Bupati Seluma Teddy Rahman memastikan bahwa Pemkab Seluma tidak akan mengambil langkah ekstrem berupa PHK massal PPPK.
“Melakukan PHK bukan solusi yang baik. Kita akan cari skema lain yang tetap berpihak kepada pegawai dan masyarakat,” tegas Teddy Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Baca juga: PPPK Terancam PHK Massal Imbas UU KHPD, Wali Kota Bengkulu: Tunggu Arahan Pusat
Strategi Hadapi UU HKPD
Menurut Teddy, kebijakan pengendalian belanja pegawai sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD harus disikapi secara strategis oleh pemerintah daerah, tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun pelayanan publik.
Ia mengungkapkan, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, salah satu langkah yang bisa ditempuh daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal semakin kuat.
“Masih ada waktu sebelum 2027. Ini yang akan kita manfaatkan untuk menggenjot PAD. Semua potensi daerah akan kita gali dan maksimalkan,” ujarnya.
Tantang Kepala OPD
Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja, khususnya OPD yang memiliki kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
Ia juga menantang para kepala OPD untuk merumuskan program-program inovatif yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan.
Bupati Teddy Rahman
Wabup Seluma Gustianto
Deddy Ramdhani
PPPK Terancam PHK Massal
Seluma
Eksklusif
Multiangle
| Tak Hanya PHK Massal PPPK, APBD Bengkulu Juga Terancam Ditolak dan Pelayanan Publik Terdampak |
|
|---|
| Belanja Pegawai Membengkak, Bupati Kepahiang Minta Tolong Pemerintah Pusat Bayarkan Gaji PPPK |
|
|---|
| Strategi Pemkot Bengkulu Tekan Belanja Pegawai, Pangkas Perjalanan Dinas hingga Genjot PAD |
|
|---|
| Senator Bengkulu Leni John Latief Nilai Gaji PPPK Membebani APBD, Minta Solusi dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Target 30 Persen Dinilai Berat, Pengamat Ingatkan Pemda di Bengkulu Jangan PHK Massal PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Teddy-Rahman-Seluma.jpg)