TAG
Bayar Denda
-
Berikut Sejumlah Fakta Napi yang Setor Rp 800 Juta Demi Bebas 3 Bulan
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani membeberkan bahwa napi narkoba yang membayar denda Rp 800 juta pernah tertangkap BNN Bengkulu.
Rabu, 20 April 2022